BANDUNG –
**Borneonews - Cimahi**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau *KTP-el*. Langkah ini bertujuan agar warga dapat memanfaatkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menyampaikan bahwa target mereka adalah untuk memiliki 2.300 pemilih pemula yang mendapatkan *KTP-el* sebelum pilkada berlangsung. Untuk mencapai target ini, Disdukcapil akan tetap beroperasi pada akhir pekan. Chaeruddin menjelaskan, mereka akan melakukan pendekatan langsung dengan menjadwalkan perekaman di setiap kelurahan dan juga mendatangi sekolah-sekolah untuk memudahkan perekaman bagi para siswa yang baru memenuhi syarat. Lebih lanjut, Chaeruddin menegaskan bahwa perekaman *KTP-el* dilakukan secara intensif di seluruh kantor kelurahan di Cimahi. Dengan cara ini, diharapkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar dengan mudah. Selain melaksanakan perekaman di kelurahan, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Cimahi. Ia memastikan, perekaman *KTP-el* akan dibuka setiap hari kerja dan bahkan akan ada layanan tambahan pada hari libur, khususnya pada Sabtu dan Minggu, dengan tujuan untuk mempercepat proses ini. Chaeruddin berharap, dengan adanya layanan perekaman yang sistematis dan mudah dijangkau ini, pemilih pemula dapat berpartisipasi penuh dalam Pilkada 2024. Partisipasi pemilih pemula sangat penting dalam proses demokrasi yang terjadi setiap lima tahun ini. Pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang baru berusia 17 tahun dan perlu memiliki data diri yang resmi melalui *KTP-el*. Dengan terdaftarnya biodata mereka, hak pilih mereka dapat digunakan secara sah dalam pilkada mendatang. ANTARA