BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, yang terletak di Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024, jumlah pemilih yang terdaftar memunculkan tren yang cukup menarik. Dari total pemilih yang mencapai 1,8 juta orang, sebagian besar di antaranya merupakan kalangan milenial. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, merinci bahwa jumlah pemilih yang telah ditetapkan untuk Pilkada mendatang adalah 1.801.870 orang. Pemilih tersebut tersebar di 309 desa dan kelurahan di wilayah Karawang. Menurutnya, hampir 60 persen dari total jumlah pemilih berasal dari kalangan milenial. Lebih lanjut, Mari menjelaskan bahwa pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat dikelompokkan ke dalam beberapa generasi. Kelompok tersebut di antaranya adalah generasi Z, milenial, generasi X, *baby boomer*, serta kelompok yang lebih tua atau lansia. Dalam kelompok milenial, yang mencakup usia antara 25 hingga 39 tahun, tercatat sebanyak 605.568 pemilih. Sedangkan untuk generasi X, yang terdiri dari individu berusia 40 hingga 55 tahun, jumlahnya mencapai 580.564 orang. Selain itu, generasi Z, yang meliputi usia 17 hingga 24 tahun, terdapat 290.928 orang, dan kelompok *baby boomer*, yang berusia antara 56 hingga 76 tahun, mencapai 283.793 orang. Kelompok lansia, yang memiliki usia di atas 76 tahun, berjumlah 41.015 orang. Jika dilihat dari aspek gender, pada Pilkada yang direncanakan berlangsung pada 27 November 2024, pemilih laki-laki berjumlah 904.006 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 897.864 orang. KPU juga menyampaikan bahwa terdapat 4.930 pemilih dengan disabilitas. Rincian pemilih disabilitas ini meliputi 1.887 disabilitas fisik, 267 sensorik rungu, 291 intelektual, 660 sensorik rungu, 891 sensorik wicara, serta 934 mental. Para pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap akan menggunakan hak suaranya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, di Karawang, setiap tempat pemungutan suara diharapkan dapat menampung antara 400 hingga 600 orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA