**Borneonews - Jakarta**, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengusulkan kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mendirikan sebuah Kementerian Haji dan Umrah. Usulan tersebut dinilai penting untuk menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara lebih efisien.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri, Zaky Zakariya Anshary, menyatakan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dapat membantu meringankan tugas Kementerian Agama. Saat ini, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang sangat banyak, khususnya dalam pengelolaan ibadah haji bagi jamaah dari Indonesia.
Menurut Zaky, kompleksitas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah semakin nyata dengan banyaknya pihak yang harus berkolaborasi. Ini termasuk peranan dari pemerintah, sektor swasta, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Selain itu, ada juga keterlibatan Komisi VIII DPR RI yang mengawasi proses ini.
Lebih jauh, Zaky menekankan bahwa di sisi swasta, terdapat perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Selain itu, maskapai penerbangan dan pihak Pemerintah Arab Saudi juga berkontribusi dalam pelaksanaan ibadah ini.
Zaky juga menggarisbawahi pentingnya anggaran yang sangat besar, dengan mencatat bahwa pada akhir September 2024, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan BPKH mengenai dana kelolaan haji yang diperkirakan mencapai angka Rp188,86 triliun untuk 2025. Ia menegaskan bahwa perputaran dana dalam sektor haji dan umrah sangat signifikan, apalagi dengan pertumbuhan jumlah umat Islam di Indonesia yang semakin meningkat dan daftar jamaah haji serta umrah yang kian bertambah.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri, Abdullah Mufid Mubarok, menambahkan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dapat berfungsi untuk meningkatkan koordinasi yang efektif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Mufid juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi sudah memiliki Kementerian Haji dan Umrah, sehingga Indonesia juga perlu memiliki kekuatan yang sama untuk tujuan yang serupa.
Ia berharap bahwa Kementerian Haji dan Umrah dapat dipimpin oleh seorang sosok yang profesional dan berpengalaman di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Kualifikasi tersebut dianggap penting mengingat adanya kebijakan yang dapat berubah baik dari Indonesia maupun Arab Saudi. Mufid menambahkan, pemimpin kementerian mesti menguasai *Bahasa Arab* dan *Bahasa Inggris* agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dapat berlangsung dengan baik. Hal ini akan mendukung peningkatan pemahaman dan kerja sama yang sinergis dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah.
ANTARA
Usulan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mundari Minta Isenmulang FC Tak Pandang Sebelah Mata PSIM Yogyakarta
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Musorkab KONI Lamandau 2026 Dorong Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
Komentar (0)
Memuat komentar…







