SEMARANG –
**Borneonews - Magelang**, Industri kaus kaki di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang positif, meliputi daerah Brebes, Tegal, Pekalongan, serta wilayah timur seperti Rembang dan Jepara. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah besar perusahaan alas kaki di kawasan ini yang telah mempekerjakan lebih dari 10 ribu tenaga kerja. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan tersebut, kebutuhan akan tenaga kerja juga semakin meningkat. Dalam konteks ini, Ahmad Aziz, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Magelang, menyoroti pentingnya pertumbuhan sektor ini di kota yang dipimpinnya. Di area kawasan industri terpadu Batang, proses perekrutan tenaga kerja terus berlangsung, di mana perusahaan mengalami kesulitan dalam mencari calon tenaga kerja. Salah satu perusahaan besar, PT Djarum, juga masih dalam proses perekrutan di beberapa kabupaten. Lebih lanjut, Ahmad Aziz menjelaskan bahwa KIK Kendal, yang merupakan salah satu kawasan industri, pada sisa bulan ini masih membuka lowongan untuk sekitar 5.000 tenaga kerja. Saat ini, terdapat sekitar 40 perusahaan yang telah beroperasi di KIK Kendal. Meskipun terdapat kebutuhan akan tenaga kerja yang meningkat, ia juga mencatat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Jawa Tengah yang mempengaruhi sekitar 8.231 tenaga kerja. Angka tersebut mengacu pada data terbaru yang menunjukkan jumlah pekerja yang mengalami PHK, serta jumlah pekerja yang terpaksa dirumahkan sebanyak 3.719 orang. Ahmad Aziz menjelaskan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya PHK. Salah satunya adalah efek dari kondisi ekonomi global, terutama terkait konflik yang terjadi di Ukraina dan situasi di Timur Tengah yang telah memberi dampak signifikan. Fluktuasi biaya bahan baku akibat kekurangan pasokan dari impor menjadi salah satu penyebab masalah ini, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku dari luar negeri. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri tekstil, di mana banyak perusahaan yang berorientasi ekspor tidak mampu bertahan akibat kenaikan biaya dan kesulitan dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19. Kasus seperti yang dialami oleh perusahaan Danar Hadi dan grup Kusuma Hadi, yang akan merumahkan semua karyawannya menjadi contoh yang nyata dari situasi ini. Terakhir, Ahmad Aziz menekankan bahwa di samping faktor ekonomi, ada sejumlah kasus kecil dari PHK yang disebabkan oleh pelanggaran aturan di dalam perusahaan. Misalnya, dalam sektor garmen, pelanggaran seperti merokok di area kerja yang sudah dilarang keras bisa berakibat langsung pada pemecatan karyawan tanpa peringatan sebelumnya. Dengan berbagai dinamika yang ada, industri kaus kaki dan tekstil di Jawa Tengah masih berjuang untuk bangkit dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang sedang berubah. ANTARA