**Borneonews - Jakarta**, Peneliti yang berfokus pada Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa penerapan hukuman fisik dalam konteks pendidikan tidak seharusnya menjadi bagian dari proses belajar mengajar. Tindakan tersebut menjadi tidak sesuai ketika diterapkan tanpa memperhatikan kebutuhan nyata dari kegiatan belajar di dalam institusi pendidikan.
Dalam wawancara daring yang dilaksanakan pada hari Jumat, peneliti yang akrab disapa Anggi menegaskan pentingnya mengedepankan unsur mendidik dalam setiap bentuk sanksi. "Hukuman fisik tidak efektif dalam mendidik, terutama jika siswa atau santri tidak dapat mengambil pelajaran dari pengalaman hukuman tersebut. Hal ini bertentangan dengan esensi hukuman yang seharusnya memberikan kesadaran tentang tindakan yang menyimpang dari norma pendidikan," ujarnya.
Anggi juga mengkritisi situasi di mana hukuman fisik cenderung diterapkan secara berlebihan. Ia menyebutkan bahwa tindakan seperti memaksa siswa berolahraga secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kondisi fisik mereka dianggap sebagai bentuk kekerasan. Dalam pandangannya, hukuman semacam itu bisa berpotensi merugikan dan tidak mendukung proses pembelajaran yang sehat.
Sementara itu, Anggi mendorong agar institusi pendidikan beralih dari penggunaan hukuman fisik. "Pendidikan saat ini seharusnya lebih maju, di mana anak-anak dapat diajak berkontribusi dalam kegiatan sosial, seperti membersihkan lingkungan atau membantu masyarakat. Hal ini tidak hanya lebih bermanfaat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyadari nilai-nilai positif dalam tindakan sehari-hari," tandasnya.
Lebih jauh, Anggi menekankan bahwa pendidikan harus dilandasi oleh komitmen saling menghormati antara pendidik dan peserta didik. Penting untuk menentukan dan menyepakati aturan yang jelas agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. "Setiap pihak perlu memahami adanya konsekuensi jika melanggar kesepakatan yang telah disusun. Pendidikan berbasis kasih sayang akan cenderung menjunjung tinggi pendekatan yang bersifat mendukung atau memberi hukuman yang tidak merugikan, tambahnya.
Namun, Anggi memperingatkan bahwa jika peserta didik melanggar kesepakatan yang ada, maka orang tua harus dilibatkan dalam penentuan tindakan yang diambil. Situasi seperti perundungan, kekerasan, tawuran, serta kejahatan lainnya memerlukan perhatian yang lebih serius dari pihak sekolah.
"Dalam hal ini, sekolah tidak boleh tutup mata terhadap tindakan pelanggaran yang terjadi. Penting untuk berdiskusi dan menentukan bersama hukuman yang harus dijatuhkan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya," jelas Anggi.
Ia menekankan bahwa ketika pelanggaran terjadi, sanksi harus diberikan berdasarkan aturan yang telah disepakati. Jika masalah tersebut melibatkan aspek hukum, maka langkah-langkah hukum juga perlu diterapkan. Sebagai penutup, Anggi menegaskan bahwa arena pendidikan harus dilindungi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat perlakuan yang tidak seimbang.
ANTARA
Hentikan Hukuman Fisik, Jalan Menuju Pendidikan yang Lebih Baik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







