JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah untuk mendeportasi warga negara asing (WNA) yang terlibat masalah perlu dilakukan dengan serius. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut juga harus diawasi secara ketat. Asep menjelaskan bahwa perhatian harus diberikan agar deportasi ini tidak dimanfaatkan oleh individu yang ingin kembali ke negara asalnya dengan cara yang tidak tepat, termasuk menggunakan jalur yang tidak resmi. "Hal ini penting agar tidak ada pihak yang bisa memanfaatkan celah dalam proses pemulangan," ujarnya saat dihubungi. Lebih lanjut, pengamat tersebut menekankan perlunya meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan WNA di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat lebih teliti dalam menelusuri bagaimana mereka dapat memasuki negara ini, baik melalui saluran resmi maupun melalui cara tidak sah. Keterlibatan berbagai pihak merupakan aspek krusial dalam mendeteksi dan menangani WNA yang bermasalah dengan segera. "Kerja sama antarpihak terkait sangat penting untuk memastikan potensi gangguan dari WNA yang berperilaku menyimpang dapat diminimalkan," ungkapnya. Penegasan mengenai pentingnya melindungi integritas instansi-instansi pemerintah terkait juga diungkapkan. Menurut Asep, setiap instansi harus mendukung upaya untuk melindungi kepentingan bangsa dan daerah dari infiltrasi WNA yang dapat menimbulkan masalah. Baru-baru ini, sejumlah kasus deportasi WNA menjadi perhatian. Salah satunya adalah deportasi seorang WNA asal Uganda berinisial JN, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. JN ditangkap oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di Kuta dan Seminyak, Bali, pada tanggal 16 Agustus, dan kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Kantor Imigrasi Denpasar juga mendeportasi seorang WNA asal Ukraina yang terlibat dalam produksi konten pornografi yang dipublikasikan di situs-situs semacam *adult content* internasional. Kepala Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menegaskan komitmen mereka untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap WNA di Bali, terutama yang memiliki potensi melanggar hukum. Dengan langkah-langkah yang lebih ketat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Indonesia tetap terjaga. ANTARA