**Borneonews - Palu**, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yang berlokasi di Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan *e-paspor*. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Oktaveri, mengungkapkan bahwa meskipun layanan *e-paspor* baru diluncurkan sekitar sebulan yang lalu, pihaknya telah menerbitkan sekitar 30 paspor elektronik. Melalui keterangan tertulis yang diterima, ia menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat dalam membuat dokumen keimigrasian secara digital demi kebutuhan perjalanan ke luar negeri, baik dalam konteks pendidikan maupun pariwisata.
Sebanyak puluhan paspor elektronik yang sudah diterbitkan berasal dari Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Morowali, yang terletak di Kabupaten Morowali. Menurut Oktaveri, setiap harinya selalu ada permohonan baru untuk *e-paspor*, yang menunjukkan bahwa masyarakat setempat semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lebih modern dan aman.
Oktaveri memiliki keyakinan bahwa jumlah permohonan *e-paspor* akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang keuntungan dari pemakaian paspor elektronik. Dia menjelaskan bahwa *e-paspor* menawarkan berbagai manfaat, salah satunya adalah keamanan data pribadi pemegang paspor. Hal ini disebabkan karena *e-paspor* dilengkapi dengan *chip* yang menyimpan informasi penting dan dilindungi oleh sistem keamanan yang canggih, sehingga mempersulit upaya pencurian data keimigrasian.
Selain memberikan kemudahan, penggunaan *e-paspor* juga memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan visa ke beberapa negara dengan lebih cepat dan sederhana. Oktaveri menambahkan bahwa keunggulan *e-paspor* ini membuatnya menjadi pilihan utama bagi individu yang sering melakukan perjalanan internasional.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi terhadap pencapaian layanan *e-paspor* di Banggai. Ia berharap agar pelayanan yang prima ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di seluruh unit kerja, termasuk di UKK Morowali.
Hermansyah mengungkapkan harapannya agar layanan *e-paspor* tidak hanya dapat diakses dengan lebih mudah, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan internasional dengan pelayanan keimigrasian yang berkualitas.
ANTARA
Kantor Imigrasi Banggai Gaungkan Keuntungan Layanan E-Paspor
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







