BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjar**, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan tindakan penertiban terhadap kendaraan yang terindikasi Over Dimensi Over Load (*ODOL*) serta memastikan kelengkapan perizinan angkutan di wilayah Kabupaten Banjar. Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan hampir 80 persen dari total pengawasan yang direncanakan di berbagai kabupaten dan kota terkait penanganan masalah *ODOL* pada angkutan muatan, khususnya di Kabupaten Banjar. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan, dengan menyoroti bahwa kelebihan muatan sering kali menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Fitri menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini menitikberatkan pada aspek keselamatan yang lebih luas bagi semua pengguna jalan. Selain itu, pengawasan juga meliputi pemeriksaan dokumen kendaraan, memastikan bahwa semua persyaratan legalitas seperti Surat Keterangan Uji Berkala (KIR) terpenuhi, serta memeriksa dimensi dan muatan angkutan yang melanggar ketentuan yang berlaku. Dishub memberikan fokus utama pada aspek sosialisasi dan pendidikan kepada pengemudi mobil angkutan mengenai risiko yang ditimbulkan oleh kelebihan muatan. Pihaknya juga memberikan peringatan kepada angkutan yang sering melakukan pelanggaran terkait kapasitas muatannya. Dalam pelaksanaan razia, Dishub juga melakukan penertiban bagi angkutan umum yang terdeteksi melanggar ketentuan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan surat KIR. Hasil dari pemeriksaan yang berlangsung menunjukkan masih adanya pelanggaran perizinan kendaraan bermotor. Beberapa armada yang tidak memenuhi syarat mendapatkan Surat Teguran dari Dishub Kalsel. "Penindakan ini berupa sosialisasi dan peringatan kepada pengemudi truk yang mengalami *ODOL* sangat penting untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan," tegas Fitri. Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi dan pelaku usaha angkutan terhadap aturan yang ada demi keselamatan bersama. ANTARA