SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur berencana untuk segera melunasi biaya akomodasi penginapan bagi peserta Rapat Kerja Teknis yang diadakan di Surabaya pada 13-15 Agustus 2024. Namun, pembayaran tersebut akan dilakukan setelah semua administrasi yang diperlukan oleh pihak ketiga diselesaikan. Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, menjelaskan bahwa proses pembayaran belum dapat dilaksanakan karena ada kendala dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). Pembayaran akomodasi itu berada di bawah tanggung jawab Event Organizer (EO), dalam hal ini oleh Empire Palace. Hal ini disampaikan Rusmifahrizal saat ditemui di kantor Bawaslu Jatim. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan melunasi biaya akomodasi tersebut dengan dana yang telah dianggarkan oleh negara. "Kami menggunakan uang negara untuk melakukan pembayaran ini. Ada regulasi yang wajib dipatuhi sesuai kontrak yang telah disepakati dengan pihak vendor," ucapnya. Kendati demikian, bendahara di lembaganya belum dapat mencairkan dana untuk akomodasi karena administrasi yang diperlukan masih belum lengkap. Rusmifahrizal menyampaikan bahwa Bawaslu telah menyelenggarakan berbagai kegiatan di hotel-hotel besar di Surabaya tanpa kendala, selama semua prosedur dipatuhi. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pihaknya telah mengadakan diskusi internal dan memberikan instruksi kepada kepala bagian terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan administrasi yang menghambat pembayaran. "Kami sudah menginstruksikan untuk segera menyelesaikan dan membayarkan akomodasi tersebut. Semua hal yang berkaitan dengan administrasi harus dituntaskan oleh pihak ketiga, yaitu Empire," lanjutnya. Ia juga menyoroti bahwa proses pembayaran menggunakan dana negara sering kali memerlukan waktu yang cukup lama, berkisar tiga hingga empat bulan, lantaran adanya persyaratan administrasi yang harus diselesaikan dengan detail. "Hal ini memang memerlukan kesabaran, karena kami tidak bisa sembarangan dalam menggunakan uang negara. Ada sejumlah aturan yang harus diikuti, termasuk melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ)." Rusmifahrizal menekankan bahwa kelengkapan dokumen penting untuk mencegah masalah hukum di masa mendatang. ANTARA