**Borneonews - Rokan Hulu**, Kepolisian Resor Rokan Hulu di Provinsi Riau telah mengamankan seorang oknum polisi berinisial Bripka E (39), yang diduga terlibat dalam tindakan pencurian buah sawit. Kasus ini terungkap ketika Bripka E tertangkap tangan oleh masyarakat saat sedang mengangkut buah sawit dari lahan kebun untuk dimasukkan ke dalam mobil.
Kepala Polres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, yang dapat dihubungi dari Pekanbaru, membenarkan bahwa oknum anggota kepolisian tersebut memang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Menurut penjelasannya, warga yang melihat kejadian tersebut segera berkumpul dan menangkap pelaku. Setelah ditangkap, Bripka E dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian telah menggelar perkara terkait kasus pencurian ini, meskipun kerugian yang ditimbulkan diperkirakan tidak mencapai Rp2 juta. Walau demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk memproses hukum terhadap tindakan oknum tersebut secara serius. Dalam pernyataannya, AKBP Budi menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan menindak tegas setiap anggota yang bermasalah. "Oknum yang bersangkutan saat ini telah kami tempatkan dalam penempatan khusus," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa buah sawit yang dicuri digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih jauh, Bripka E diketahui telah berulang kali melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi dan pernah mengalami hukuman disiplin. "Dia memang memiliki masalah pribadi. Sebelumnya, dia pernah kita demosi. Jika perlu, kita akan mengambil langkah untuk memberikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tutup AKBP Budi.
Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum seharusnya adalah menjadi panutan serta penegak hukum yang baik. Sayangnya, kasus ini menunjukkan bahwa ada anggota kepolisian yang justru terlibat dalam tindakan kriminal, yang tentu saja mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
ANTARA
Oknum Polisi Tertangkap Mencuri Sawit di Rokan Hulu, Proses Hukum Berlanjut
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







