BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, PT Timah Tbk telah berhasil mengubah area bekas penambangan bijih timah menjadi sebuah kawasan rehabilitasi untuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati di sekitar lokasi tambang. Dalam rangka merayakan Hari Satwa Sedunia, PT Timah mengambil inisiatif untuk mengembangkan lahan bekas tambang seluas empat hektare menjadi pusat rehabilitasi bagi satwa. Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, menjelaskan bahwa perayaan ini sejalan dengan misi perusahaan untuk mendukung pelestarian satwa liar. Peran satwa dalam menjaga keseimbangan ekosistem secara global dan lingkungan sangatlah penting. Sebagai wujud konkrit dari dedikasi PT Timah, perusahaan ini berkolaborasi dengan Alobi Foundation untuk mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Kawasan yang sebelumnya merupakan area pertambangan telah diubah menjadi pusat rehabilitasi yang menampilkan puluhan kandang yang dirancang menyerupai habitat alami satwa. Suasana hijau dengan pepohonan rimbun dan berbagai tanaman buah memberikan pakan alami untuk satwa yang sedang dalam proses rehabilitasi. Kampoeng Reklamasi Air Jangkang kini membawa konsep *edu eco tourism* yang terpadu dengan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan, yang diharapkan dapat memberikan wawasan lebih bagi masyarakat mengenai pentingnya keberadaan satwa. Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf, menekankan bahwa pusat ini berfokus pada rehabilitasi satwa liar yang dilindungi dengan tujuan agar mereka dapat mengembalikan insting alami mereka. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan dinyatakan siap, satwa-satwa tersebut akan dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Beberapa jenis satwa yang telah direhabilitasi di tempat ini meliputi beruang madu, kakaktua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, dan berbagai spesies lain, termasuk yang merupakan endemik dari Bangka Belitung. Kampoeng Reklamasi Air Jangkang tidak hanya berfungsi sebagai pusat rehabilitasi, tetapi juga dilengkapi dengan sekitar 37 kandang, menara pengamatan, kantor, klinik, serta prasarana lainnya yang dibangun oleh PT Timah untuk mendukung keberlangsungan program ini. Endy berharap, melalui peringatan Hari Hewan Sedunia ini, semua pihak dapat bersinergi untuk melestarikan satwa liar. Dia menegaskan bahwa satwa memiliki hak untuk hidup di habitat aslinya, dan tantangan sekarang adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap satwa dan ekosistem mereka. Menurutnya, kesadaran bersama akan perlunya menjaga keberlangsungan ekosistem sangat penting, sebab dampak dari kelalaian terhadap isu ini sudah mulai terlihat. ANTARA