BORNEONEWS, Palangka Raya – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mengingatkan peran penting petugas antar kerja pioneer informasi pasar kerja.
Ia menilai petugas Antar Kerja berperan sebagai garda terdepan bagi alumni SMK dan SMA maupun Perguruan Tinggi untuk mengakses informasi pasar kerja.
Oleh karena itu, petugas antar kerja harus selangkah lebih maju dari sisi informasi dan pengalaman agar bisa diteruskan ke masyarakat yang membutuhkan.
“Disinilah peran kita sebagai Petugas Antar Kerja sebagai pionir atau garda terdepan bagi masyarakat untuk mengakses informasi pasar kerja,” tuturnya saat rapat evaluasi petugas antar kerja.
Dia mengatakan informasi tersebut tak terbatas mencakup pasar kerja dalam maupun luar negeri. Harapannya dengan begitu tidak ada yang terjebak dengan informasi yang salah dan ujung-ujungnya menjadi korban kejahatan.
Husain mengingatkan evaluasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kualitas dan profesionalisme petugas antar kerja demi peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Sekaligus pemenuhan kebutuhan tenaga kerja didalam negeri yang harus mampu bersaing, jangan sampai hanya menjadi penonton. (HERMAWAN DP/R)








