**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh baru-baru ini menerima kedatangan ratusan kotak suara yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2024. Pengiriman tersebut merupakan bagian dari persiapan pemilihan yang berlangsung di ibu kota Provinsi Aceh.
Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, Erminzal, menjelaskan bahwa terdapat dua tipe kotak suara yang telah diterima. Kotak suara tersebut diperuntukkan bagi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, serta untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Saat ini, jumlah kotak suara yang diterima mencapai 668 unit, yang terdiri dari 334 kotak untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta 334 kotak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Erminzal menambahkan bahwa pengiriman kotak suara ini dilakukan berdasarkan permintaan sebelum penetapan daftar pemilih tetap (*DPT*). Namun, mengingat adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (*TPS*) setelah penetapan *DPT*, KIP Kota Banda Aceh menyadari adanya kekurangan dalam jumlah kotak suara yang diterima.
Berkaitan dengan hal ini, KIP Kota Banda Aceh telah menginformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (*KPU*) Republik Indonesia agar sebanyak kotak suara tambahan dapat segera dikirimkan. Ia menjelaskan, berdasarkan penetapan *DPT*, terdapat satu tambahan *TPS* yang membutuhkan dua kotak suara, mengingat jenis pemilihan yang ada terdiri dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selain kotak suara, Erminzal juga menyampaikan bahwa beberapa kebutuhan logistik untuk pilkada lainnya telah diterima. Beberapa item tersebut meliputi bilik suara, tinta, segel, plastik, dan kertas. Saat ini, proses pemeriksaan sedang dilakukan untuk memastikan apakah logistik yang telah diterima tersebut dalam kondisi baik atau mengalami kerusakan.
Sementara itu, untuk surat suara, KIP Kota Banda Aceh masih dalam tahap proses. Pihak KIP dijadwalkan baru saja menandatangani kontrak dengan penyedia surat suara. Diharapkan, surat suara ini dapat diterima selambat-lambatnya pada bulan ini.
Erminzal menjelaskan bahwa penanganan surat suara melibatkan banyak langkah, termasuk pemilahan dan sortir untuk memastikan tidak ada yang rusak, serta pelipatan sebelum didistribusikan ke *TPS*. Proses ini juga mencakup penggantian surat suara yang rusak, semua harus selesai sebelum hari pemungutan suara.
Pilkada di Kota Banda Aceh akan berlangsung secara bersamaan antara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut dijadwalkan untuk dilaksanakan secara serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Tercatat, ada empat pasangan calon yang akan berkompetisi, antara lain Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
ANTARA
KIP Banda Aceh Terima Ratusan Kotak Suara untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Komentar (0)
Memuat komentar…







