**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berupaya mengembangkan instrumen yang dirancang untuk mewujudkan birokrasi berkualitas global, atau yang dikenal dengan istilah *world class bureaucracy*. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja berbagai aparat pemerintah Indonesia.
Dalam keterangan yang dipublikasikan melalui situs resmi kementerian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa saat ini pengembangan instrumen *world class bureaucracy* (WCB) sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah-celah dalam sektor pemerintahan Indonesia, dengan acuan yang telah ditetapkan pada standar internasional, salah satunya adalah standar yang ditentukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menteri Anas juga menekankan bahwa instrumen ini akan berfungsi sebagai pendorong dalam pemenuhan berbagai kondisi yang perlu dipenuhi oleh Indonesia untuk mempercepat proses aksesi menjadi anggota OECD. Menurutnya, proses ini merupakan momentum yang sangat signifikan bagi Indonesia.
Dengan adanya reformasi mendalam yang telah dilakukan oleh pemerintah, diharapkan akan tercipta keselarasan antara indikator-indikator dan kebijakan yang ada dengan instrumen OECD tersebut. Hal ini sangat penting, wadah bergengsi yang diharapkan akan mengangkat posisi Indonesia sejajar dengan negara-negara maju di dunia.
Kementerian PANRB, yang bertanggung jawab atas tata kelola publik dalam Tim Nasional OECD, telah melaksanakan beberapa langkah penting. Ini termasuk pembagian tanggung jawab dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun memorandum awal di bidang tata kelola publik. Selain itu, mereka juga memetakan hubungan antara *legal instruments* dari OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN).
Kementerian PANRB berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan OECD dan terlibat dalam survei yang difasilitasi oleh OECD. Harapannya, ini akan mendukung penyelarasan kebijakan dan praktik dalam tata kelola publik sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh OECD.
Menteri Anas menekankan bahwa proses aksesi ini mendorong pemerintah untuk menyesuaikan indikator-indikator yang ada agar sejalan dengan negara-negara maju. Ia mengakui bahwa langkah tersebut bukanlah hal yang mudah, namun merupakan suatu keharusan demi mencapai nilai-nilai yang diperjuangkan bersama untuk kemajuan Indonesia.
Sementara itu, untuk mempercepat proses keanggotaan, pemerintah telah meluncurkan Portal Aksesi OECD. Platform ini dirancang sebagai alat bantu bagi Tim Nasional OECD untuk berkoordinasi, khususnya dalam mencapai target dari masing-masing sektor.
Portal tersebut akan digunakan oleh 64 kementerian dan lembaga yang terbagi dalam 26 komite. Selain itu, tim nasional juga akan menyiapkan memorandum awal yang berfungsi sebagai gambaran kebijakan Indonesia, untuk kemudian dibandingkan dengan instrumen OECD yang telah ada.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat segera meraih status sebagai anggota penuh OECD dan memperoleh manfaat dari partisipasi dalam organisasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pemerintahan dan ekonomi di kalangan negara-negara anggotanya.
ANTARA
Kementerian PANRB Kembangkan Instrumen Menuju Birokrasi Kelas Dunia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







