MAKASSAR –
**Borneonews - Maros**, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A Dalduk) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengumumkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar dalam upaya penanggulangan stunting tahun ini. Dana tersebut bertujuan khusus untuk mengendalikan jumlah penduduk dan mencegah peningkatan angka stunting yang telah mencapai 4,1 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut Andi Zulkifli, lonjakan angka stunting ini diduga berkorelasi dengan masih adanya ibu hamil yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan selama masa kehamilan. Situasi ini berpotensi menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap asupan gizi yang penting, seperti protein, mineral, dan vitamin saat ibu hamil hamil. Selain itu, masalah ini turut dipengaruhi oleh banyaknya ibu hamil yang suaminya adalah perokok. Ia menjelaskan bahwa paparan asap rokok yang mengandung nikotin dapat berdampak negatif pada kesehatan janin, terutama ketika ibu hamil terpapar asap tersebut. Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, pihaknya telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk mengurangi angka stunting. Salah satu strategi yang diterapkan adalah sosialisasi mengenai penyebab dan faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap stunting, yang ditujukan khususnya kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki anak balita. Sosialisasi ini dilakukan melalui posyandu dan juga melalui kunjungan rumah bagi keluarga yang diduga berisiko mengalami stunting. Selain itu, langkah lain yang diambil adalah menjalin kemitraan melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang terintegrasi dengan program *Corporate Social Responsibility* (CSR). Hingga kini, sudah terdapat 49 individu yang terlibat dalam program BAAS. Mereka terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota Forkopimda. Di sisi lain, perbandingan angka stunting menunjukkan bahwa Kecamatan Turikale memiliki kasus tertinggi dengan jumlah 477, sementara Kecamatan Mallawa mencatatkan angka terendah sebanyak 54 kasus. ANTARA