PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah resmi membuka penerimaan 5.953 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pembukaan formasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat berbagai sektor pelayanan publik di wilayah tersebut. Ismail Fahmi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, menyampaikan bahwa formasi tersebut terdiri dari berbagai kategori. Secara rincian, formasi tersebut mencakup 198 orang untuk posisi guru, 800 orang dalam bidang kesehatan, dan sebanyak 4.955 orang untuk tenaga teknis. Dalam penyampaian informasi lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ditujukan khusus untuk para pelamar prioritas, yang mencakup guru dan lulusan D-IV bidan pendidik tahun 2023. Selain itu, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga termasuk dalam tahap ini. Tidak hanya itu, program ini juga memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang saat ini tengah aktif bekerja di instansi pemerintah. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah juga menjadi bagian dari proses seleksi ini. Adapun jadwal lengkap seleksi PPPK tahun 2024 adalah sebagai berikut: - Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024 - Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024 - Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024 - Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024 - Jawaban Sanggah: 2 - 6 November 2024 - Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024 - Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024 - Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024 - Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024 - Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024 - Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024 - Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 13 - 28 Desember 2024 - Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK: 1 - 31 Januari 2025. Dengan berbagai tahapan yang telah ditentukan, diharapkan proses seleksi ini dapat berjalan secara transparan dan efektif, serta dapat memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah yang berkualitas di daerah ini. ANTARA