DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Bali, menjalin kerja sama dengan Dewan Pers untuk meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat. Melalui kegiatan diskusi ini, mereka bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Kepala Diskominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, menyatakan bahwa inisiatif literasi media yang digagas oleh Dewan Pers di Pemkab Badung sangat esensial. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang dunia pers, baik bagi perangkat daerah maupun masyarakat umum. Menurutnya, pengetahuan ini membantu mengedukasi tentang misi pers yang sebenarnya, berbagai organisasi jurnalistik, dinamika yang terjadi dalam kehidupan pers, serta tantangan yang dihadapi oleh sektor media. Dia juga menekankan pentingnya tata cara verifikasi dan perizinan pers, serta isu-isu lain yang relevan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tema "Media Literasi: Mewujudkan Kemitraan Yang Berkualitas, Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional Dengan Media." Acara ini diadakan sebagai respons terhadap penyalahgunaan profesi wartawan yang semakin banyak terjadi, terutama di era digital saat ini. I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra menambahkan bahwa pengetahuan tentang dunia pers sangat penting bagi perangkat daerah, yang berperan sebagai pelaku dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan agenda pembangunan. Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi industri pers dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan permasalahan terkait pemberitaan yang merugikan. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Badung atas dukungan yang diberikan kepada kegiatan literasi media ini. Ia juga menjelaskan dua agenda penting yang diusung oleh Dewan Pers di Bali, yaitu literasi media dan penyegaran pengetahuan bagi ahli pers. Dewan Pers memiliki jaringan ahli yang tersebar di seluruh Provinsi Indonesia, sehingga masyarakat maupun institusi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media dapat langsung melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti. ANTARA