PALU –
**Borneonews - Sigi**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, baru saja menerima surat keputusan (SK) yang memberikan rekomendasi kepadanya untuk menduduki posisi sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, dalam sebuah acara yang berlangsung pada hari Jumat. Minhar Tjeho menjelaskan bahwa ada tiga calon yang diusulkan untuk mengisi posisi pimpinan DPRD Kabupaten Sigi, yaitu dirinya sendiri, Smar, dan Dinie Dewi Mariaty. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelum akhirnya disampaikan kepada DPD II Partai Golkar di Sulawesi Tengah. Dari sana, rekomendasi tersebut diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ditetapkan. Dalam keterangan yang diberikan, Minhar menjelaskan bahwa di Sulawesi Tengah terdapat empat kabupaten yang DPRD-nya dipimpin oleh Partai Golkar. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sigi, Banggai, Tojo Una-Una, dan Banggai Kepulauan. Menurutnya, memegang amanah sebagai Ketua DPRD adalah suatu tanggung jawab besar, dan ia berkomitmen untuk menjalankan peran ini dengan baik. Sejak Kabupaten Sigi resmi berdiri pada tahun 2008, sudah ada empat orang yang menjabat sebagai Ketua DPRD. Mereka adalah Gesang Yuswono (periode 2009-2011), Budi Luhur (periode 2011-2014), Moh Rizal Intjenae (periode 2014-2019), dan yang terakhir adalah ketua untuk periode 2019-2024. Minhar mengungkapkan bahwa Partai Golkar telah berperan sebagai pemimpin DPRD Kabupaten Sigi sejak tahun 2009. Ia berharap, dengan adanya posisi ini, DPRD Kabupaten Sigi dapat berfungsi lebih baik dan lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Minhar mengingatkan pentingnya bagi anggota DPRD untuk tidak hanya menunggu laporan di kantor, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Dia menekankan bahwa komunikasi dengan masyarakat seharusnya berlangsung terus-menerus, bukan hanya saat masa pemilihan. Selain itu, Minhar juga memberikan penjelasan bahwa SK rekomendasi dari Partai Golkar akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Sigi, dan selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk diterbitkannya surat penetapan sebagai Ketua DPRD dalam periode yang akan datang. Dia memastikan bahwa pelantikan dirinya akan segera dilaksanakan, kemungkinan dalam bulan ini. Di tempat lain, Ikra Ibrahim dari Partai Demokrat juga menerima rekomendasi untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi untuk periode yang sama, yaitu 2024-2029. Ikra menerima surat rekomendasi langsung di Jakarta, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, serta Sekretaris Jenderal, Teuku Rifky Harsya. Selain itu, posisi Wakil Ketua I DPRD Sigi telah lebih dulu diisi oleh Ilham dari Partai Gerindra, yang sudah dilantik sebagai pimpinan definitif. ANTARA