**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan kajian terkait tunjangan dana pensiun seumur hidup yang diberikan kepada para anggota DPR RI.
Menurut Dasco, sejumlah masukan dari masyarakat mengenai hal ini sudah diterima, dan pihaknya memandang hal tersebut sebagai aspirasi yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif. "Kami akan mengkaji hal ini dengan serius, yang tentunya merupakan bagian dari aspirasi masyarakat kepada DPR RI," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap perhatian publik yang muncul belakangan ini terkait kebijakan dana pensiun anggota DPR RI, yang masih diterima seumur hidup meskipun mereka hanya menjabat selama satu periode. Dasco menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi agenda penting dalam rapat di masa persidangan yang akan datang.
"Selain mendengarkan aspirasi mengenai pembangunan di daerah, kami juga akan memperhatikan masukan terkait DPR itu sendiri, yang akan kami bawa dalam rapat pada masa sidang mendatang," tambahnya.
Dasar hukum yang mengatur mengenai tunjangan pensiun bagi pimpinan dan anggota DPR RI tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. Undang-undang ini membahas tentang hak keuangan dan administratif bagi para pimpinan serta anggota lembaga negara, termasuk mantan pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara.
Lebih lanjut, Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 juga menjelaskan tentang struktur gaji pokok, tunjangan, serta alokasi dana pensiun yang berlandaskan pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Dana pensiun yang akan diterima nantinya adalah sebesar 60 persen dari gaji pokok, dan besaran tersebut dapat bervariasi tergantung pada posisi yang diemban selama menjabat sebagai anggota DPR RI. Misalnya, perbedaan akan terlihat antara anggota yang merangkap sebagai pimpinan dengan anggota yang hanya memiliki posisi sebagai anggota DPR biasa.
ANTARA
DPR RI Akan Kaji Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







