MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Gaung Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 mencakup pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sumatera Utara telah mengatur berbagai tahapan untuk memastikan pelaksanaan demokrasi lima tahunan ini berlangsung tanpa kendala. Proses yang dimulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pemilihan calon kepala daerah, serta sosialisasi peraturan dan kampanye, menjadi tanggung jawab KPU. Dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, Sumatera Utara berharap dapat mengulangi kesuksesan pemilihan presiden dan pemilu legislatif yang berlangsung damai pada Februari lalu. Harapan tersebut tertumpah pada pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pilkada mendatang melibatkan 33 kabupaten dan kota, di mana masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin yang dapat memimpin pemerintahan selama lima tahun ke depan. Meskipun penduduk Sumatera Utara merupakan masyarakat multietnis, diyakini bahwa pelaksanaan pilkada bisa berlangsung secara damai dan lancar. Jargon "cinta jagoan tapi tidak merusak persaudaraan" diharapkan dapat mengingatkan semua pihak agar bersama-sama mewujudkan pilkada yang demokratis. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus utama, terutama saat para pemilih yang berjumlah 10.771.496—terdiri dari 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 perempuan—menyadari pentingnya memilih pemimpin yang berkompeten. Nilai-nilai luhur dan etika politik sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sumatera Utara. Masyarakat diajarkan untuk bersikap santun dalam berpolitik, menjauhi fitnah, dan saling menjatuhkan antarlawan politik. Sebaliknya, pemilih yang semakin cerdas akan mencari sosok kepala daerah yang dapat membawa perubahan nyata, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi muda. Dalam upaya memastikan kelancaran pilkada, Pemprov Sumatera Utara juga telah mendeklarasikan komitmennya untuk menyukseskan pilkada yang damai. Deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk forum komunikasi pemerintah daerah, pimpinan partai politik, calon kepala daerah, dan kelompok masyarakat lainnya. Semua pihak diharapkan berpartisipasi dalam menjaga pelaksanaan pilkada yang aman dan kondusif. Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan bahwa keberhasilan pesta demokrasi ini memerlukan kontribusi dari semua lapisan masyarakat. Provinsi ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pilkada yang sukses. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan pilkada berjalan lancar. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghindari berita-berita yang bisa memecah belah persatuan di wilayah yang kaya akan keberagaman ini. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara akan diikuti oleh 86 pasangan calon untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota, dengan lima di antaranya hanya memiliki satu pasangan calon atau melawan kotak kosong. Sedangkan pada pemilihan gubernur, dua pasangan calon yang bersaing adalah Edi Rahmayadi/Hasan Basri yang didukung oleh beberapa partai, serta Bobby Nasution/Surya yang juga diusung oleh berbagai partai. Edi Rahmayadi sendiri merupakan petahana sementara Bobby Nasution adalah Wali Kota Medan saat ini. Demi menjaga pelaksanaan pilkada yang jujur dan aman, semua calon beserta partai politik pengusung telah menandatangani naskah deklarasi damai. Deklarasi ini bertujuan untuk mengikat secara moral dalam menjaga pelaksanaan pemilihan yang aman. Media juga memiliki peran penting dalam memastikan keamanan pilkada dan penyampaian informasi yang akurat. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan pentingnya KPU untuk menyiapkan langkah-langkah dalam mengatur kampanye di media sosial guna mencegah penyebaran hoaks dan fitnah. Langkah pertama adalah sosialisasi mengenai jadwal kampanye, terutama di lingkungan media sosial yang sering kali tidak jelas. KPU juga perlu menjalin kerja sama dengan penyedia platform media sosial untuk mengatasi disinformasi dan ujaran kebencian yang dapat merusak proses demokrasi. Stabilitas keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara, yang menganut keberagaman etnis, merupakan hal yang krusial untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan damai. Melalui tahapan dan proses yang baik, diharapkan pemimpin yang dihasilkan adalah mereka yang berkualitas, mampu mendorong kemajuan ekonomi, serta dicintai oleh masyarakat. Ini sejalan dengan visi dan misi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ANTARA