**Borneonews - Madiun**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bagi calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Keputusan ini diambil karena jumlah pendaftar yang ada saat ini belum memenuhi kuota yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyatakan bahwa pendaftaran pengawas TPS yang awalnya dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa ketentuan yang belum terpenuhi oleh para pendaftar.
Wahyu menjelaskan beberapa ketentuan tersebut, antara lain adalah perlunya keterwakilan perempuan dalam pengawas TPS di setiap kelurahan, serta jumlah pendaftar yang harus memenuhi dua kali lipat dari kebutuhan pengawas di setiap kelurahan dan dua kali lipat dari kebutuhan di setiap TPS.
Untuk setiap TPS, dibutuhkan satu orang pengawas. Di Kota Madiun, total pengawas yang dibutuhkan mencapai 275 orang, yang terdiri dari pengawas di 271 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus.
Wahyu juga mengajak masyarakat Kota Madiun untuk aktif berpartisipasi dalam pendaftaran sebagai pengawas TPS, terutama bagi mereka yang telah berusia di atas 21 tahun. Dia menekankan bahwa pembentukan pengawas TPS ini mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, yang berisi petunjuk teknis mengenai pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas TPS pada pemilihan mendatang.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat diharapkan untuk turut berkontribusi dalam proses pengawasan dengan mendaftar sebagai pengawas TPS pada Pilkada serentak tahun 2024, ujar Wahyu.
Dia menambahkan bahwa peran pengawas TPS sangat penting dalam memastikan bahwa setiap suara dari masyarakat dihitung secara akurat dan adil. Oleh karena itu, Wahyu berharap rekrutmen pengawas ini mampu menarik individu-individu yang memiliki kompetensi, integritas tinggi, serta transparansi dan keadilan yang diperlukan dalam mengawal jalannya Pilkada 2024.
Bawaslu Kota Madiun juga telah menetapkan jadwal untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober 2024, diikuti dengan seleksi wawancara yang dijadwalkan berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober 2024. Pengumuman dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil wawancara akan dilakukan pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024.
ANTARA
Bawaslu Madiun Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenaker: Standar Kompetensi yang Jelas Dukung Pengembangan SDM
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Karhutla Hebat Kepung Jalan Pintas Sambangan Tanah Laut
Bunda FAD Seruyan Sampaikan 3 Pesan Penting untuk Cegah Bullying
Aksi Penyelundupan Kayu hasil Pembalakan Liar di Gagalkan TNI AL
Komentar (0)
Memuat komentar…







