JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus tanggap terhadap konsekuensi yang ditimbulkan oleh konflik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya konflik antara Israel dan Palestina. Hal ini diungkapkan karena situasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap tatanan dan penegakan hukum internasional di seluruh dunia. Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Sidharto R. Suryodipuro, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa situasi yang berlangsung tidak hanya mempengaruhi kawasan, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas di kancah internasional. "Apa yang terjadi di Palestina dan di Timur Tengah secara keseluruhan akan memiliki ramifikasi yang sangat luas," ujarnya pada hari Jumat. Sidharto menggarisbawahi bahwa ketegangan yang meningkat di Timur Tengah semakin melemahkan norma dan hukum internasional, dan bisa berakibat pada menurunnya hubungan antarnegara. Di tengah ketidakstabilan ini, ASEAN diharapkan mampu mencegah pelanggaran terhadap hukum internasional dengan menguatkan solidaritas di antara negara-negara anggotanya. Penegasan terhadap komitmen untuk melaksanakan norma dan hukum internasional di kawasan menjadi sangat penting dalam konteks ini. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya ASEAN untuk selalu mengawasi perkembangan global dan mencari cara-cara yang paling efektif untuk menjaga stabilitas kawasan. "Saya pikir isu ini akan menjadi salah satu topik yang dibahas tidak hanya dalam pertemuan KTT ASEAN kali ini, tetapi juga di berbagai pertemuan tingkat ASEAN lainnya ke depan," tegasnya. Dalam konteks ini, isu Palestina menjadi salah satu prioritas yang akan disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga menjabat sebagai ketua delegasi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-44 dan ke-45 ASEAN yang akan berlangsung di Laos pada pekan depan. Menurut Sidharto, penanganan isu ini sangat penting, mengingat menyangkut perlindungan warga sipil serta penghormatan terhadap norma dan hukum internasional yang seharusnya dijunjung oleh negara-negara ASEAN. Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk menyampaikan pesan terkait pentingnya meningkatkan kapasitas ASEAN sebagai pusat pertumbuhan dan stabilitas global. Usai mengadakan KTT tersebut, diharapkan kelembagaan ASEAN dan stabilitas kawasan akan semakin kuat. ANTARA