**Borneonews - Tanjung Selor**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah serius dalam mengawasi distribusi bahan bakar kendaraan bermotor dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Pembentukan Satgas ini berlangsung pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, dengan tujuan utama untuk memastikan distribusi bahan bakar dapat berjalan dengan baik, sekaligus mencegah praktik penyelewengan yang merugikan. Selain itu, Satgas ini diharapkan dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, menyampaikan bahwa keberadaan Satgas ini sangat penting untuk mengoptimalkan pengelolaan distribusi bahan bakar di Kaltara.
Dalam rapat pembentukan di Tanjung Selor, dihadiri oleh perwakilan BUMN seperti Pertamina dan sejumlah perusahaan swasta, disepakati beberapa langkah strategis untuk mengoptimalkan pengawasan. Salah satu langkah utama yang diambil adalah melakukan koordinasi lintas sektoral, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Togap menyatakan, kerja sama dengan pihak-pihak terkait sangat penting untuk menjamin distribusi bahan bakar di wilayah Kaltara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, peningkatan PAD dari sektor PBBKB juga menjadi target utama dari pembentukan Satgas ini. Dalam hal ini, penerimaan PBBKB nanti akan dialokasikan dengan perbandingan 70 persen untuk kabupaten/kota dan 30 persen untuk pemerintah provinsi. Togap menambahkan, dengan pengawasan yang lebih ketat, mereka optimis dapat meningkatkan penerimaan dari PBBKB, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Walaupun demikian, pembentukan Satgas ini tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk luasnya area yang harus dijangkau serta potensi munculnya praktik ilegal. Untuk mengatasi masalah ini, Satgas akan mengimplementasikan sejumlah strategi, termasuk melakukan pemantauan secara berkala, memanfaatkan teknologi informasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengawasan.
Dengan adanya Satuan Tugas ini, distribusi bahan bakar kendaraan bermotor di Kaltara diharapkan akan menjadi lebih tertib dan transparan. Di samping itu, peningkatan PAD yang dihasilkan dari pengawasan ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
ANTARA
Satgas Pengawasan BBM Kaltara Tingkatkan Pendapatan Daerah
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Komentar (0)
Memuat komentar…







