BOGOR –
**Borneonews - Depok**, Festival Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Indonesia (UI) 2024 telah mengadakan sebuah talkshow bertajuk *"Pendampingan Hukum bagi Masyarakat"* di Perpustakaan UI, yang berlangsung pada hari Jumat lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh dua pakar hukum dari Fakultas Hukum UI, yaitu Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H., dan Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo, S.H., M.Si., yang dimoderatori oleh Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H. Dalam forum tersebut, Dr. Wahyu Andrianto berbagi pengalaman selama melakukan 21 kegiatan pengabdian kepada masyarakat, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Ia menyatakan bahwa pengabdian masyarakat menjadi medium yang efektif untuk menghubungkan ilmu hukum dengan kebutuhan riil masyarakat. “Kita ingin membumikan ilmu yang sudah kita miliki dan mengajak mahasiswa untuk merasakan secara langsung persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ungkap Dr. Wahyu. Selama lima tahun terakhir, Dr. Wahyu telah aktif terlibat dalam pengabdian masyarakat di berbagai lokasi, termasuk Depok, Pamekasan, hingga Kepulauan Seribu. Beberapa aktivitas yang dilakukan mencakup peningkatan kapasitas fasilitator Sekolah Master Depok terkait wabah penyakit menular, advokasi penanganan Covid-19 di Madura, dan kebijakan penanganan masalah stunting di Kepulauan Seribu. Ia menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengabdian ini, dengan fokus pada peningkatan kapasitas fasilitator berperan sebagai mediator dan negosiator di masyarakat. Di sisi lain, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo juga mengangkat isu-isu penting terkait advokasi perlindungan anak dan perempuan, yang banyak dilakukannya terutama di masa pandemi. “Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap isu-isu ini,” kata Dr. Inge. Ia menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka serta memiliki platform untuk menyuarakan masalah yang mereka hadapi, khususnya berkaitan dengan kekerasan seksual dan perlindungan perempuan. Selama lima tahun terakhir, Dr. Inge aktif dalam membentuk jaringan perlawanan terhadap kasus kekerasan seksual dan menyusun prosedur operasional standar (SOP) penanganannya di lingkungan kampus. Ia juga berkontribusi dalam pengembangan indikator ramah gender dalam peraturan daerah di Papua Barat dan Kalimantan Tengah. Selain itu, Dr. Inge terlibat dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan Timor Leste. Melalui acara ini, diharapkan pendampingan hukum serta advokasi sosial yang diberikan oleh para ahli dari UI dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Festival PPM UI sendiri berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Oktober 2024. ANTARA