**Borneonews - Banda Aceh**, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melaksanakan pemusnahan terhadap 328 bungkus produk pangan yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya, yaitu boraks. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan yang dilakukan sejak 11 September 2024. Melalui pengawasan ini, pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan.
Menurut Yudi, kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor BPOM Aceh ini merupakan upaya nyata dari BPOM Aceh untuk melindungi kesehatan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di Aceh merupakan produk yang aman dan layak konsumsi," ujarnya.
Namun demikian, produk yang dimusnahkan tidak hanya berupa bungkus bahan tambahan pangan. Terdapat pula satu karung kerupuk tempe dan satu loyang adonan kerupuk tempe yang mengandung boraks. Sebagai langkah pemusnahan, semua kemasan dan isi produk ini akan dihancurkan secara fisik.
Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh berharap dapat mengakhiri peredaran produk pangan berbahaya di wilayah Aceh dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan. Yudi menekankan pentingnya bagi para pengusaha untuk menjual produk yang aman, berkualitas, dan memiliki izin edar yang sah.
Selain itu, Yudi juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Ia menekankan pentingnya melakukan *Cek KLIK*, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk pangan.
"Laporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan obat dan makanan melalui aplikasi BPOM mobile," tambah Yudi.
Dalam acara pemusnahan produk mengandung boraks tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Banda Aceh, serta unsur aparatur desa dan pelaku usaha yang berkolaborasi dalam upaya pengawasan ini.
ANTARA
BPOM Musnahkan 328 Produk Berbahaya Mengandung Boraks di Aceh
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







