**Borneonews - Jakarta**, Peneliti dari Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Henni Widyastuti, menekankan pentingnya mengembangkan data terkait komoditas atau produk indikasi geografis (IG) yang memiliki potensi untuk dilindungi. Langkah ini menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya pemalsuan dalam sektor pangan atau yang dikenal dengan istilah *food fraud*.
Henni menyatakan bahwa Indonesia kaya akan biodiversitas, yang merupakan sumber pangan tradisional bagi masyarakat lokal. Banyak dari komoditas pangan ini memiliki potensi untuk memperoleh sertifikasi IG berkat nilai ekonomi yang tinggi. Namun, di satu sisi, mereka juga sangat rentan terhadap praktik pemalsuan pangan.
Dengan adanya data yang jelas, kita bisa mengidentifikasi produk-produk mana yang perlu mendapatkan perlindungan prioritas. Hal ini penting karena mereka memiliki potensi untuk diekspor atau memiliki nilai ekonomi yang signifikan, jelas Henni dalam sebuah webinar yang berlangsung di Jakarta pada hari Jumat.
Sistem sertifikasi produk IG berfungsi untuk melindungi produk pangan yang memiliki keterkaitan dengan lokasi geografis spesifik, termasuk metode produksi serta bahan bakunya. Produk-produk ini dianggap sebagai kekayaan intelektual dan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional pada periode 2020 hingga 2024. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Saat ini, Henni menginformasikan bahwa sudah ada total 162 produk yang telah tersertifikasi IG, di mana sekitar 90 persen di antaranya merupakan produk pangan.
Contoh-contoh produk IG yang sudah terdaftar antara lain adalah Kopi Gayo, Kopi Toraja, Lada Putih Muntok, Pala Tomandin Fakfak, dan Kopi Kintamani. Henni mengingatkan bahwa produk pangan yang memiliki klaim IG merupakan produk berkualitas tinggi yang sangat rentan terhadap pemalsuan. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi nuklir untuk mendeteksi praktik pemalsuan menjadi sangat penting dalam memperkuat klaim IG pada produk-produk premium tersebut.
Produk pangan yang dilindungi oleh PDO atau IG umumnya memiliki kualitas tinggi dan tidak jarang menjadi target pemalsuan. Dengan teknologi nuklir, kita dapat mendukung upaya penegakan klaim PDO, ucap Henni.
Lebih lanjut, Henni menjelaskan bahwa produk yang telah mendapatkan sertifikasi IG juga harus diberdayakan secara lebih efektif. Tak kalah penting, pemetaan ekonomi sirkular untuk produk-produk IG di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Ia menekankan bahwa tantangan dalam memanfaatkan IG untuk meningkatkan ekonomi sirkular tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga oleh berbagai negara lain di dunia. Dibutuhkan kolaborasi antara berbagai *stakeholder* untuk memetakan aspek ekonomi dari produk IG, termasuk keberlanjutan, perlindungan sumber daya alam, dan produksi makanan yang lebih efisien, tutup Henni.
ANTARA
Pentingnya Data Produk Indikasi Geografis untuk Mencegah Pemalsuan Pangan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







