**Borneonews - Bekasi**, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba, yakni sabu dan ganja. Pengungkapan ini berlangsung di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dalam periode sebulan terakhir.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Narkoba Polres Bekasi. "Kami berhasil mengamankan empat tersangka yang masing-masing berinisial D (32), TAW (32), FA (29), dan AF (22) di lokasi yang berbeda," ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Cikarang.
Kejadian pertama berlangsung pada pekan ketiga bulan September 2024 di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Dalam insiden tersebut, dua pelaku, D dan TAW, terjaring saat petugas mencurigai perilaku mereka yang membawa tas hitam bergetar di sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4.223 gram sabu dari tas tersebut.
Kemudian, pada Rabu (2/10), tim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AF dan FA, di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari mereka, polisi menyita 3.550,15 gram ganja dan 193 gram sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 4.570,5 gram sabu dan 3.550,15 gram ganja.
Twedi menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 21.832 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia juga mencatat bahwa nilai total barang bukti yang disita setara dengan Rp4,7 miliar.
Seluruh tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara antara empat hingga 20 tahun, atau bahkan seumur hidup, serta denda yang berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
Twedi menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bekasi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
ANTARA
Empat Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap di Bekasi, Total Barang Bukti Mencapai Rp4,7 Miliar
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







