SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terlibat dalam penyelesaian masalah yang terjadi terkait keterlambatan pembayaran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur. Keterlambatan ini terkait dengan pembayaran untuk akomodasi hotel-hotel yang digunakan selama Rapat Kerja Teknis Bawaslu yang berlangsung pada 13-15 Agustus 2024. Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan bahwa PHRI akan berperan aktif dalam mengatasi situasi ini. Menurutnya, hotel-hotel yang terlibat merupakan bagian dari PHRI, sehingga sudah menjadi tanggung jawabnya untuk membantu memecahkan persoalan ini. Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut tidak langsung disalurkan kepada semua hotel yang berpartisipasi. Sebaliknya, ada satu hotel tertentu di Pusat Surabaya yang ditunjuk sebagai penyelenggara utama untuk pembayaran. Informasi mengenai pelunasan dari Bawaslu pun masih belum jelas, sehingga hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebagai langkah awal, PHRI Surabaya berencana untuk melakukan pendataan kembali serta meminta setiap hotel untuk melaporkan tagihan yang belum dibayar atau *outstanding bill*. Puguh menambahkan bahwa sebelumnya mereka juga mengalami keterlambatan pembayaran dari pihak PSSI, namun setelah mengajukan surat permohonan, pembayaran tersebut akhirnya dilunasi. Mereka berharap hal yang sama bisa terjadi untuk situasi dengan Bawaslu, dengan harapan agar semua data dari hotel terkait, termasuk jumlah outstanding, dapat segera dimungkinkan. PHRI Surabaya menyampaikan harapannya agar masalah ini tidak berlangsung berlarut-larut. Keterlambatan pelunasan dapat mengganggu operasional hotel-hotel yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Puguh menekankan bahwa jumlah uang yang terutang cukup signifikan dan jika terus tertunda, hal ini bisa berdampak negatif bagi keberlangsungan bisnis hotel-hotel yang bersangkutan. Di sisi lain, Odex Damanik, General Manager (GM) dari salah satu hotel di Surabaya, juga mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, terdapat 29 hotel yang hingga saat ini masih menunggu pembayaran dari penyelenggara. Ia menjelaskan bahwa totalnya ada 30 hotel yang terlibat, termasuk hotel yang ditunjuk oleh pihak penyelenggara untuk menampung para peserta kegiatan Bawaslu. Odex juga menyatakan rasa kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi. Ia merasa hotel-hotel telah memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan perjanjian, namun janji tentang pembayaran seakan-akan tidak ditepati. Jumlah tagihan yang tertunggak pun cukup besar dan berpotensi mengganggu operasional hotel. Oleh karena itu, ia berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan segera agar tidak merugikan semua pihak yang terlibat. ANTARA