SURABAYA –
**Borneonews - Jember, Jawa Timur**, Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) telah meluncurkan program *Inkubasi LawPreneur* dengan tujuan untuk mencetak wirausahawan baru di kalangan lulusan sarjana hukum. Inisiatif ini memperkenalkan konsep di mana lulusan tidak hanya dibekali dengan pengetahuan hukum, tetapi juga keterampilan bisnis dan teknologi informasi, yang dianggap sangat relevan dalam perkembangan pendidikan hukum di Indonesia. Peluncuran program ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Bayu Dwi Anggono. Acara berlangsung di Balai Ilmu Fakultas Hukum pada hari Jumat, mengusung tema "Dari Mahasiswa Hukum Menjadi Pengusaha: LawPreneur Sebagai Profil Lulusan Hukum." Dalam sambutannya, Bayu menjelaskan bahwa program LawPreneur merupakan yang pertama di Indonesia, dirancang untuk memberikan alternatif karier kepada lulusan tidak hanya berorientasi pada profesi konvensional seperti hakim, jaksa, dan advokat. Menurut Bayu, fokus utama dari program ini adalah untuk mendorong mahasiswa hukum agar berani merintis usaha mereka sendiri dan menciptakan inovasi dalam peluang bisnis. Dengan adanya program *Inkubasi LawPreneur*, Fakultas Hukum Unej ingin memberikan alternatif bagi mahasiswanya untuk tidak hanya mengandalkan profesi hukum tradisional setelah menyelesaikan studi mereka. "Dalam program ini, kami ingin menanamkan *mindset* kewirausahaan sejak awal. Ketika mahasiswa bertekad untuk menjadi wirausahawan, mereka perlu dilengkapi dengan pengetahuan yang komprehensif, tidak hanya mengenai hukum, tetapi juga tentang dunia bisnis dan penggunaan teknologi informasi yang akan mendukung pengembangan usaha mereka," tambahnya. Bayu juga mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu langkah inovatif yang diambil oleh Fakultas Hukum Unej untuk menanggapi kebutuhan zaman. Dengan semakin meningkatnya tuntutan di dunia kerja, sangat penting memiliki lulusan yang mampu beradaptasi dengan cepat di berbagai bidang. "Program Inkubasi LawPreneur dirancang untuk memperpendek waktu tunggu mahasiswa dalam mendapatkan pekerjaan atau dalam memulai usaha sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Kami berharap program ini akan mendukung lulusan FH Unej untuk lebih siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha," jelasnya. Selama masa studi di FH Unej, mahasiswa tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga kemampuan bisnis yang diperlukan untuk menerapkan ilmu yang mereka pelajari ke dalam aktivitas kewirausahaan. Dalam program *Inkubasi LawPreneur*, mahasiswa akan menerima pelatihan kewirausahaan dan bimbingan yang mencakup berbagai topik, seperti studi kelayakan bisnis, strategi pemasaran digital, pengembangan merek pribadi, dan pemahaman mengenai teknologi digital. Semua ini ditujukan bagi mahasiswa yang ingin menjadi pengusaha. "Para peserta akan dibimbing oleh praktisi bisnis yang berpengalaman, yang akan membantu mereka dalam mengembangkan ide-ide bisnis yang berbasis pada pengetahuan hukum yang telah mereka pelajari. Selain itu, penting bagi program ini untuk mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk industri dan sektor perbankan, guna memastikan keberlangsungan usaha yang dijalankan oleh mahasiswa," terangnya. Program ini diharapkan dapat melahirkan pengusaha muda yang berkompeten dalam bidang hukum, siap bersaing di panggung bisnis baik nasional maupun internasional. Dengan demikian, lulusan Fakultas Hukum Unej tidak hanya akan berkontribusi pada penegakan hukum tetapi juga dalam pengembangan ekonomi melalui kewirausahaan. "Dengan program ini, Fakultas Hukum Unej kembali menunjukkan komitmennya untuk berinovasi dalam mencetak lulusan yang unggul dan adaptif. Kami berharap para *LawPreneur* yang lahir dari program ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam segmen bisnis yang berkaitan dengan hukum di masa depan," pungkasnya. Dalam peluncuran *Inkubasi LawPreneur* ini, hadir tiga pembicara yaitu Founder Heylaw.edu, Dr. Awaludin Marwan, Direktur PT. Graha Cipta Sejahtera sekaligus alumni FH Unej, Siti Kumayasari, dan Ketua Laboratorium Hukum Telematika, Informasi Hukum dan LawPreneur, Nuzulia Kumalasari. Mereka memberikan materi kepada 86 mahasiswa yang terpilih dalam program tersebut. Pelaksanaan program ini juga menggandeng Heylaw Edu, sebuah platform digital yang menyediakan materi belajar hukum yang komprehensif. ANTARA