JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat melakukan pemeriksaan terhadap seorang terpidana kasus korupsi yang terkait dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Lapas Sukamiskin. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IA Sukamiskin yang terletak di Jalan AH Nasution No. 114, Bandung, Jawa Barat, dengan terpidana bernama MH. Berdasarkan informasi yang telah diperoleh, individu yang diperiksa adalah Muchamad Hikmat. Ia sedang menjalani hukuman karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan suap kepada pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah. Perlu dicatat bahwa BTP ini saat ini telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang. Selanjutnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak swasta yaitu Amirudin dan Renate Polohidang. Proses pemeriksaan keduanya dilaksanakan di Polsek Babakan Madang yang berada di Bogor, Jawa Barat. Pada waktu yang bersamaan, KPK juga memanggil seorang saksi lain dari sektor konstruksi bernama Rustam Narus untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan. Para saksi yang diperiksa ini berkaitan dengan perkara yang menimpa tersangka Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Meskipun demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih mendalam mengenai materi yang akan dijelaskan dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Adapun, saat ini KPK sedang mengusut dan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan serta perawatan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkembang seiring dengan temuan bahwa korupsi terjadi di berbagai titik pembangunan jalur kereta api mulai dari Jawa bagian tengah, barat, timur, hingga Sumatera dan Sulawesi. Kegiatan penyelidikan ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 11 April 2023. Saat itu, KPK berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang ditangkap terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api yang terletak di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Dalam hal ini, terdapat empat orang yang diduga sebagai pemberi suap, di antaranya Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF, Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023, Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Sedangkan enam orang tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap meliputi Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, serta beberapa pejabat pembuat komitmen di BTP dan PPK yang terlibat. Penyelidikan ini masih berlanjut seiring dengan pengembangan lebih lanjut terkait proyek-proyek pembangunan yang berlangsung di beberapa wilayah, khususnya Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan berkisar pada persentase nilai proyek yang mencapai angka fantastis, mulai dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah. ANTARA