JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Setyo Budiyanto, mengajak masyarakat Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja kementerian. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting, mengingat sektor pertanian memiliki peranan fundamental dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Budiyanto menjelaskan bahwa sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya telah menyediakan dua jalur pengaduan. Pertama adalah Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat, yang dikenal dengan sebutan *Kanal Kaldu*, dan kedua, Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian yang disebut *Sintan*. "Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan ini, karena pertanian merupakan sektor vital yang menyangkut kehidupan sehari-hari," ujar Budiyanto. Hal ini disampaikannya setelah menggelar Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pertanian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penanganan pengaduan untuk memberantas tindak pidana korupsi di bidang pertanian. Melalui inisiatif pengaduan ini, Kementerian Pertanian berupaya menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dalam pelaksanaan program pembangunan pertanian. Budiyanto menambahkan bahwa saat dilantik, Menteri Pertanian menegaskan pentingnya kolaborasi dengan aparat hukum, termasuk KPK, agar saat menghadapi permasalahan, solusi dapat ditemukan secara cepat. Lebih jauh, Budiyanto menegaskan bahwa KPK dan Kementerian Pertanian telah menjalin kerja sama yang cukup lama. Kolaborasi ini berperan penting dalam menurunkan praktik pidana yang merugikan petani. "Saya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menyusun langkah-langkah yang ada di Kementerian Pertanian agar tidak terjadi peningkatan kasus korupsi. Ini bisa saya sebut sebagai tindakan pencegahan setelah penindakan," jelasnya. Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian karena telah mengambil langkah proaktif dalam mencegah tindak pidana korupsi dengan meluncurkan aplikasi kanal pengaduan. Eko menilai bahwa inisiatif ini merupakan penguatan sistem *whistleblower* yang tengah dijalankan. Dia berharap, langkah yang diambil Kementerian Pertanian ini dapat diadopsi oleh kementerian dan lembaga negara lainnya untuk memperkuat pencegahan serta penanganan tindakan korupsi di Indonesia. "Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan laporan yang terintegrasi dengan KPK. Dengan cara ini, semua kementerian dan lembaga dapat menyediakan saluran pengaduan yang seragam dan diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem deteksi dini," tambahnya. Eko juga menyampaikan bahwa berdasarkan survei, lebih dari 40 persen pengaduan mengenai kecurangan di dalam organisasi berasal dari laporan masyarakat, sementara 60 persen sisanya berasal dari pengaduan internal. "Ini menunjukkan betapa pentingnya ruang pengaduan bagi masyarakat. Kami merasa bersyukur karena laporan yang kami terima cukup baik dan responsif. Dengan inisiatif ini, kami pastikan kerahasiaan semua pegawai tetap terjaga," pungkas Eko. ANTARA