PALEMBANG –
**Borneonews - Martapura**, Kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada tahun 2024 telah ditentukan sebanyak 1.436 orang. Sutikman, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, menjelaskan bahwa proses rekrutmen calon PPPK akan meliputi berbagai formasi, yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru. Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari 500 posisi untuk guru, 200 untuk tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 736 untuk posisi teknis. "Total calon PPPK yang dibutuhkan tahun ini mencapai 1.436 orang," ungkapnya di Martapura pada hari Jumat. Lebih lanjut, Sutikman menjelaskan bahwa untuk formasi tenaga teknis, kesempatan akan dibuka secara luas di berbagai instansi, termasuk dinas dan kelurahan. Ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi para honorer yang telah berdedikasi dan bekerja di instansi pemerintah daerah selama lebih dari lima tahun. Sutikman juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi PPPK telah diumumkan. Surat tersebut, yakni Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, diterbitkan pada tanggal 27 September 2024. Mekanisme pendaftaran ini dirancang untuk menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar serta jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan. "Mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencakup jabatan fungsional guru di instansi daerah serta jabatan fungsional kesehatan, dengan prioritas kelulusan yang diatur secara terstruktur," jelasnya. Dengan adanya pengangkatan ini, Sutikman yakin bahwa permasalahan terkait status honorer untuk guru dan tenaga kesehatan dapat teratasi. Di masa mendatang, dipastikan tidak akan ada lagi honorer pada dua formasi tersebut, karena semua akan diangkat menjadi PPPK. ANTARA