BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina, memastikan bahwa ia telah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik 12 pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan ini berlangsung di tengah pelaksanaan *Pilkada* serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Dalam acara yang diadakan pada Jumat, Ibnu Sina menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup 12 pejabat dari eselon III dan IV. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam pemerintahan. Pelantikan ini sempat mengalami penundaan sebelumnya karena adanya regulasi terkait *Pilkada* 2024. "Meskipun saya tidak mencalonkan diri dalam *Pilkada* kali ini, tetap ada kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya. Ia menegaskan bahwa dalam proses pelantikan pejabat baru ini tidak terintegrasi unsur politik, meskipun wakilnya, H Arifin Noor, ikut berpartisipasi dalam *Pilkada* 2024. Menurutnya, pelantikan ini murni bertujuan mengisi kekosongan posisi yang ada. Ibnu Sina menyampaikan bahwa dari total 15 pejabat yang diusulkan untuk dilantik, hanya 12 yang mendapatkan persetujuan dari Mendagri. Ia menambahkan bahwa Pemkot Banjarmasin membutuhkan sebanyak 45 posisi pejabat eselon III dan IV yang harus diisi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kekosongan posisi ini terjadi akibat pensiun dan mutasi pejabat. Untuk posisi yang masih kosong tersebut, Pemkot Banjarmasin berencana untuk mengajukan kembali pengisian pada bulan depan. Proses ini akan dilaksanakan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kemendagri, demi memastikan bahwa kebutuhan organisasi tetap terpenuhi. Di sisi lain, untuk jabatan eselon II, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, Ibnu Sina mengungkapkan akan segera dilakukan seleksi terbuka. "Pengisian jabatan ini menjadi prioritas, karena saat ini kedua posisi tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas," katanya. Proses pengisian untuk pejabat eselon II ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini hanya tinggal menunggu izin tambahan dari Mendagri. Ibnu Sina menargetkan agar semua posisi kosong tersebut sudah terisi sebelum akhir tahun 2024. "Intinya, semua tindakan ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi, bukan terkait dengan *Pilkada*. Banyak posisi yang kosong akibat pensiun, mutasi, atau promosi. Kami mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dan kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan," jelasnya. ANTARA