BATAM –
**Borneonews - Batam**, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, mengonfirmasi bahwa empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, telah dipulangkan setelah ditangkap oleh otoritas kepolisian Singapura. Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa keempat nelayan itu telah kembali ke Indonesia pada hari Jumat, setelah menjalani proses yang cukup rumit. Kabar tersebut sampai kepada Distrawandi setelah waktu Shalat Jumat. Distrawandi memaparkan bahwa insiden penangkapan terjadi pada Kamis, 3 Oktober, sekitar pukul 10.30 waktu Singapura. Keempat nelayan tersebut ditangkap karena beroperasi di jalur internasional yang merupakan wilayah negara tetangga. Dia menekankan bahwa aktivitas menangkap ikan di area tersebut adalah hal yang umum dilakukan oleh nelayan setempat, meskipun biasanya mereka hanya diusir oleh pihak berwenang tanpa ditangkap. Menurut Distrawandi, meskipun keempat nelayan tersebut mungkin telah mendapat peringatan sebelumnya, mereka tetap ditemukan di kawasan yang terlarang dan akhirnya diamankan oleh *Police Coast Guard* Singapura. "Jarak antara Kota Batam dan Singapura hanya 9 mil, dibagi dua menjadi masing-masing 4,5 mil. Dari 4,5 mil tersebut terdapat 1 mil jalur internasional, sehingga wilayah tangkapan nelayan kami sangat terbatas. Ditambah lagi, Batam merupakan jalur sibuk bagi kapal-kapal, yang semakin mempersempit zona tangkapan nelayan tradisional," jelasnya. Dia menambahkan bahwa objek tangkapan yang ditangkap nelayan adalah ikan yang bersifat mobile, begitu pula dengan alat tangkap dan kapal yang mereka gunakan. Hal ini menyebabkan nelayan sering kali tanpa sadar memasuki daerah perbatasan yang batasnya tidak selalu terlihat. "Perbatasan itu tidak sejelas Tembok China, dan sering terjadi nelayan dari Karimun, Natuna, dan Batam melintasi zona tersebut," imbuhnya. Setelah penangkapan, HNSI segera menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk membantu proses pemulangan keempat nelayan tersebut. Melalui koordinasi dengan *Police Coast Guard* Singapura, akhirnya mereka diizinkan pulang ke negara asalnya pada hari Jumat, setelah menandatangani surat peringatan yang diberikan. Lantamal IV Batam juga berperan dalam proses koordinasi pemulangan ini. "Setelah pemeriksaan menyeluruh, dapat dipastikan bahwa mereka adalah nelayan tradisional yang tidak terlibat dalam kegiatan ilegal lainnya. Mereka kemudian dipulangkan dan diantar hingga wilayah perbatasan, bersama dengan kapal mereka," ungkap Distrawandi. Dia memastikan bahwa keempat nelayan, yaitu Yanto (27), Zulkifli (31), Indra Said (24), dan Jurandi (29), telah kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan sehat dan tanpa kekurangan. Mereka adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap bubu dengan kapal pancung berkapasitas mesin 3GT. Dari informasi yang disampaikan oleh Camat Bulang, Ramadhan, keempat nelayan tersebut telah tiba di Pulau Jaloh pada pukul 15.00 WIB. ANTARA