JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah memulai proses rekrutmen sebanyak 14.182 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan informasi ini di Jayapura pada hari Jumat. Ia menjelaskan bahwa jumlah petugas KPPS yang direkrut akan disebar di 2.026 tempat pemungutan suara (TPS). TPS ini terletak di 105 distrik serta 993 kelurahan dan kampung di seluruh wilayah Papua. Saat ini, tahapan rekrutmen telah memasuki fase seleksi administrasi. Steve Dumbon menambahkan bahwa, setelah proses seleksi administrasi selesai, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 7 November 2024. Di hari yang sama, pelantikan petugas KPPS juga akan dilaksanakan, menandai kesiapan mereka untuk menjalankan tugas dalam pilkada yang akan datang. Selain fokus pada rekrutmen petugas, KPU juga sedang mempersiapkan berbagai alat peraga kampanye, seperti billboard dan baliho. Hal ini penting, karena KPU turut berperan dalam mensosialisasikan pasangan calon, baik untuk posisi gubernur, wakil gubernur, serta bupati, wakil bupati, dan wali kota beserta wakilnya. Dumbon berharap bahwa selama masa kampanye, setiap pasangan calon dapat menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan mereka. Ia menekankan pentingnya materi kampanye harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa materi yang disampaikan oleh calon peserta pilkada hendaknya tidak menyentuh isu-isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini diharapkan dapat menjaga suasana pemilihan yang kondusif dan positif di tengah masyarakat Papua. ANTARA