**Borneonews - Jakarta**, Potensi peredaran uang dalam ekosistem Haji dan Umrah diperkirakan akan meningkat secara signifikan dari Rp65 triliun (sekitar USD4,14 miliar) pada tahun 2023 menjadi Rp194 triliun (sekitar USD12,38 miliar) pada tahun 2030. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Future prospects dalam ekosistem Haji dan Umrah menunjukkan adanya peluang ekonomi yang lebih besar seiring dengan adanya perubahan kebijakan di Arab Saudi melalui *Saudi Vision 2030*. Menurut Sri Mulyani, langkah ini akan mengoptimalkan peran Indonesia dalam ekosistem tersebut, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor ekonomi di dalam negeri, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peluang ekonomi di dalam ekosistem Haji dan Umrah mencakup beberapa sektor, antara lain penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering. Dalam hal ini, Indonesia saat ini memiliki kuota Haji terbesar dengan jumlah jemaah sebanyak 221 ribu orang. Diperkirakan, total jemaah Haji dan Umrah asal Indonesia akan meningkat mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2030.
Selain itu, Indonesia memiliki kesempatan untuk menarik minat investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Bank Pembangunan Islam (IsDB) melalui kegiatan *blended finance* serta kegiatan filantropi. Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta semua kementerian/lembaga terkait untuk meningkatkan upaya dalam membangun *blended finance* yang tangguh dan kompetitif.
Mengenai kegiatan filantropi, ia menyatakan bahwa pengumpulan dana sosial Islam telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pengumpulan *zakat* (amal), *infak* (donasi), dan *sedekah* (amal sukarela) pada tahun 2023 mencatatkan angka sebesar Rp32,3 triliun, sedangkan total *waqf* tunai tercatat Rp2,56 triliun pada kuartal ketiga tahun 2024.
"KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi dana sosial dan menjalin kerjasama strategis dalam manajemen dana sosial internasional serta menarik potensi dana filantropi di kawasan GCC (Dewan Kerjasama Teluk)," kata Sri Mulyani. Ia juga mendorong studi lebih lanjut mengenai pembentukan Lembaga Pengembangan dan Percepatan *Waqf* (LPAW) demi mendukung pengembangan produktivitas aset *waqf* secara profesional.
Di samping menarik investasi asing, dia menggarisbawahi pentingnya memperkuat daya saing produk halal domestik di pasar global. Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan riset dan inovasi, kerjasama perdagangan, serta perjanjian pengakuan mutual terhadap produk-produk yang ada.
ANTARA
Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Indonesia Mencapai Rp194 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







