**Borneonews - Makassar**, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, menginstruksikan kepada jajaran Keimigrasian di wilayahnya untuk segera melaksanakan operasi pengawasan terkait keimigrasian. Tindakan ini disampaikan setelah Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi pengawasan bertajuk *Jagratara* di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa di Sulawesi Selatan terdapat tiga Kantor Imigrasi, yaitu Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar, Kanim Kelas II TPI Parepare, dan Kanim Kelas III Non TPI Palopo, serta satu Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang berlokasi di Makassar. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi pengawasan ini mengingat banyaknya warga negara asing yang berada di Sulsel, baik sebagai pekerja, pelajar, turis, maupun pengungsi pencari suaka politik.
Dari sisi keamanan, Taufiqurrakhman menambahkan, mengingat saat ini kita mendekati waktu pemilihan kepala daerah, jajaran Keimigrasian harus proaktif dalam memetakan potensi kerawanan yang dapat terjadi. Mereka diharapkan mampu membuat mitigasi risiko serta melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pergerakan orang asing.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, melakukan pertemuan secara virtual dengan seluruh jajaran Keimigrasian untuk mengoordinasikan pelaksanaan operasi *Jagratara* sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menekankan agar seluruh anggota tim mematuhi arahan yang telah diberikan demi kelancaran operasi ini.
Sekedar informasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Jimly Karim, menyampaikan bahwa tahun ini telah dilaksanakan dua kali operasi serentak untuk pengawasan orang asing di seluruh Indonesia. Operasi *Jagratara* diluncurkan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama dalam sektor pariwisata dan investasi.
Pengawasan yang intensif dianggap sangat penting untuk memastikan kepatuhan setiap pendatang pada peraturan imigrasi yang berlaku di Indonesia. Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pun telah memerintahkan semua kantor imigrasi agar melakukan pengawasan sekaligus memperhatikan stabilitas keamanan dan mitigasi risiko di masing-masing daerah.
Jimly Karim juga menekankan bahwa petugas yang mendapati dugaan pelanggaran dari pihak asing di lapangan berhak dan diharapkan dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas pengawasan keimigrasian.
ANTARA
Operasi Pengawasan Keimigrasian, Menjaga Stabilitas di Sulsel
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







