BATAM –
**Borneonews - Batam**, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, yang terletak di Kepulauan Riau, berhasil melaksanakan pemulangan empat nelayan yang berasal dari Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Para nelayan ini sebelumnya ditangkap oleh *Police Marine* Singapura karena melakukan kegiatan menjaring ikan di perairan negara tersebut. Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh *Police Marine* Singapura pada hari Kamis, 3 Oktober. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihaknya segera bertindak. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakangpadang mempertanggungjawabkan laporan itu kepada Pos TNI AL Pulau Sambu. Tjatur menyatakan bahwa setelah menerima informasi, Komandan Posal Sambu, Letda Laut (S) Babullah, langsung berkoordinasi dengan Asintel dan Asops Danlantamal IV untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. “Kami segera berkomunikasi dengan KBRI yang ada di Singapura untuk melakukan koordinasi dengan *Police Coast Guard* Singapura,” ucapnya. Dari hasil pengumpulan data, diketahui bahwa penangkapan tersebut terjadi karena keempat nelayan tersebut telah melewati batas wilayah perairan Singapura. Tjatur menambahkan bahwa pihak *Police Marine* Singapura telah memberikan peringatan kepada para nelayan untuk meninggalkan perairan tersebut, namun mereka tetap bersikukuh untuk mengamankan jaring ikan yang telah ditangkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, keempat nelayan tersebut berhasil dipulangkan berkat koordinasi yang intens dan diplomasi yang baik antara Indonesia dan Singapura. “*Police Coast Guard* secara informal memberi informasi bahwa keempat nelayan tersebut akan diperbolehkan kembali ke Indonesia, termasuk perahu mereka,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Danlantamal IV mengucapkan terima kasih kepada KBRI Singapura yang telah mendampingi serta membantu proses pembacaan surat peringatan kepada keempat nelayan. Setelah surat tersebut ditandatangani, keempat nelayan dibawa dari komplek *PCG* menuju ke perairan yang aman. Saat ini, keempat nelayan tersebut sudah kembali ke Indonesia dengan pengawalan dari pihak *PCG*. Ketua DPD HNSI Kepri, Destriawandi, juga mengonfirmasi bahwa pemulangan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, dengan semua barang bukti, termasuk kapal dan jaring ikan, dikembalikan kepada mereka. “Sekitar pukul 15.40 WIB, nelayan asal Pulau Jaloh sudah tiba di rumahnya,” tuturnya. ANTARA