BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjar**, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih, melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pelayanan Terpadu Indrasari yang terletak di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Desa ini dikenal sebagai salah satu contoh unggul yang mengedepankan anti maladministrasi. Kedatangan Najih disambut oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen, bersama Inspektur Kabupaten Banjar, M. Riza Dauly, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syahrialuddin. Akhmad Fydayeen mengekspresikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan, "Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus membangun desa. Sebagai desa yang berkomitmen pada prinsip anti maladministrasi, kami ingin menunjukkan contoh nyata bagaimana seharusnya sebuah pemerintahan desa dijalankan." Fydayeen menekankan bahwa pemerintahan desa beroperasi dengan berpegang pada nilai-nilai integritas dan tanggung jawab. Ia berharap Indrasari dapat menjadi contoh pertama dan utama di Indonesia serta memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat setempat. Sementara itu, Ketua ORI, Mokhamad Najih, menekankan pentingnya keberadaan desa anti maladministrasi sebagai representasi nyata dari peran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran desa tersebut dapat mencegah potensi kecurangan yang berpotensi merugikan publik. "Kami dapat melihat langsung praktik pengembangan desa yang anti maladministrasi ini. Harapannya, ini dapat ditiru di level nasional guna memperbaiki dan memajukan pemerintahan desa yang bersih dan melayani," ujarnya. Najih juga berharap agar program yang dilaksanakan di desa ini dapat memberikan nilai tambah bagi semua aparatur desa dan menerima dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal ini diharapkan dapat mendorong usaha lebih lanjut dalam pengembangan pelayanan publik. Dalam acara tersebut, Ketua ORI juga mendengarkan pemaparan dari Pambakal atau Kepala Desa Indrasari, Amat Yani, mengenai berbagai layanan yang tersedia di Kantor Desa Indrasari. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Kunjungan yang penuh makna ini ditutup dengan peninjauan lokasi serta alat-alat pelayanan di Kantor Desa Indrasari. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai kebutuhan masyarakat, terutama terkait dengan layanan publik, dapat terpenuhi dengan baik. ANTARA