JAKARTA –
**Borneonews - Rabat, Maroko**, Platform media sosial dan digital telah memainkan peran yang sangat signifikan dalam menyebarluaskan informasi mengenai konflik yang terjadi di Gaza. Namun, mereka juga menghadapi tuduhan terkait keberpihakan algoritma serta tindakan penyensoran terhadap berbagai konten yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, menurut pendapat ahli. Dalam setahun terakhir, masyarakat Palestina telah aktif memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menyampaikan informasi dan perkembangan terkini mengenai situasi di Gaza kepada audiens yang lebih luas, mencakup dunia Arab, komunitas Islam, serta masyarakat Barat. Ini telah memicu gelombang aksi dukungan bagi Palestina di seluruh dunia. Namun, sejumlah ahli berpendapat bahwa algoritma yang diterapkan oleh platform-platform media sosial cenderung membatasi distribusi konten yang berhubungan dengan Palestina. Tingginya keterlibatan digital dari kalangan pemuda Palestina menjadi perhatian tersendiri, di mana Israel mengambil langkah untuk membidik para tokoh media sosial, pemilik saluran *YouTube*, dan jurnalis yang melakukan siaran langsung dari Gaza. Hal ini disampaikan oleh Abdoulhakim Ahmine, seorang pakar media dan komunikasi dari Maroko, dalam wawancaranya dengan Anadolu. Ahmine menegaskan, "Beberapa negara, khususnya Prancis dan Jerman, sebelumnya menerapkan beberapa bentuk pembatasan digital. Namun, mereka terpaksa membatalkan langkah tersebut akibat meningkatnya dukungan publik untuk Palestina." Ia juga mengamati adanya "tekanan komunikasi" terhadap generasi muda yang berusaha mengekspresikan pendapat dan pandangan mereka di berbagai platform tersebut. Sementara itu, Hassan Kharjouj, seorang peneliti di bidang teknologi, mengemukakan bahwa "algoritma yang digunakan oleh berbagai platform digital secara ketat menyaring konten yang berkaitan dengan Palestina dan membatasi penyebarannya." Ia menambahkan bahwa pengguna telah mengembangkan berbagai teknik untuk menghindari penghapusan konten mereka. Sada Social, sebuah pusat penelitian yang berlokasi di Palestina, melaporkan bahwa lebih dari 5.450 pelanggaran terhadap konten digital yang berhubungan dengan Palestina telah terjaring dalam periode empat bulan pertama tahun 2024. Laporan yang dirilis pada Mei 2023 tersebut mencatat bahwa Instagram tercatat sebagai platform dengan kontribusi pelanggaran tertinggi, mencapai 32 persen, diikuti oleh Facebook dengan 26 persen, WhatsApp 16 persen, TikTok 14 persen, dan *X* (dahulu Twitter) dengan 12 persen. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, media sosial tetap dipandang sebagai alat yang sangat penting untuk menyebarkan informasi seputar tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut. ANTARA