BANDA ACEH –
**Borneonews - Meulaboh**, Aparat kepolisian setempat, melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sebuah kasus penganiayaan yang menimpa seorang murid sekolah dasar berusia tujuh tahun. Insiden tersebut terjadi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Menurut keterangannya, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, telah memeriksa sejumlah saksi di dalam proses penyidikan ini. Saksi-saksi yang telah memberikan keterangan termasuk guru dari korban, orang tua korban, serta korban itu sendiri yang didampingi oleh petugas terkait dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Barat. Lebih lanjut, Fachmi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari seorang politisi lokal, yang kini sudah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), mengenai dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut. Kasus ini berawal dari pertengkaran antara korban dan anak pelaku yang terjadi pada hari Senin, 23 September. Saat melihat anaknya terlibat perkelahian, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan berupa penamparan terhadap murid yang bersangkutan. Mengetahui hal tersebut, Djoko Hadi, ayah dari korban, segera melapor ke pihak sekolah dan meneruskan pengaduan ke Polres Aceh Barat terkait tindakan yang dialami putranya. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mendapatkan hasil *visum et repertum* dari rumah sakit pemerintah yang menunjukkan bahwa korban mengalami memar pada bagian pipi kirinya. Fachmi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini. Secara terpisah, Djoko Hadi menyatakan keprihatinannya terhadap perlakuan oknum politisi yang diduga telah menganiaya anaknya di sekolah tersebut. Ia menegaskan keputusan untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah yang akan diambilnya dalam mencari keadilan. Djoko mengungkapkan bahwa akibat dari penamparan tersebut, putranya kini menderita trauma dan enggan untuk pergi ke sekolah. Meskipun gurunya telah berusaha membantu untuk membujuk agar anaknya mau kembali ke sekolah, perasaan takut masih menghantui putranya jika pelaku muncul kembali di lingkungan sekolah. Lebih lanjut, Djoko menyatakan bahwa saat ini, ia mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian, mengingat tindakan tersebut telah menimbulkan trauma yang mendalam pada anaknya, sehingga anaknya hingga kini masih merasa ketakutan untuk melanjutkan sekolahnya. ANTARA