JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, International Maritime Organization (*IMO*) telah mengukuhkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra, yang terletak di Selat Lombok, Indonesia, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (*PSSA*). Penetapan resmi ini berlangsung dalam rangka penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (*MEPC*) ke-82 yang diselenggarakan di Markas Besar *IMO* di London. Hendri Ginting, Direktur Perkapalan dan Kepelautan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang juga menjabat sebagai Ketua Delegasi Indonesia, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras delegasi Indonesia dalam menyusun proposal serta memenuhi semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Dia menegaskan, “Hari ini, pada pertemuan tersebut, Pulau Nusa Penida dan Gili Matra secara resmi ditetapkan sebagai PSSA oleh *IMO*.” Ginting menyatakan bahwa pencapaian ini adalah sebuah tonggak sejarah yang sangat signifikan. Ini menunjukkan upaya dan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan komunitas internasional dalam meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan terhadap lingkungan maritim. Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran para pemangku kepentingan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan maritim dapat meningkat. “Penetapan PSSA ini sekaligus memperkuat komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang dibutuhkan demi melindungi kekayaan laut di wilayah-wilayah tersebut,” imbuhnya. Dalam prosesnya, proposal dari Indonesia mendapat apresiasi signifikan dari negara-negara anggota *IMO* karena secara komprehensif menyajikan data terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, serta aspek sosial ekonomi dan budaya yang ada di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra. Di sisi lain, Antoni Arif Priadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada delegasi yang berkontribusi sukses dalam misi penetapan ini. Dalam pernyataannya, Antoni menyoroti pentingnya perolehan status PSSA ini bagi Indonesia, sekaligus menjadikan negara ini sebagai yang ke-19 di dunia dan yang kedua di Asia setelah Filipina, yang berhasil mendapatkan pengakuan dari *IMO*. Antoni menekankan, pencapaian ini diharapkan dapat membuka peluang bagi penetapan PSSA di kawasan-kawasan lain di Indonesia. Terdapat banyak lokasi yang memiliki keanekaragaman hayati dan kondisi ekologi yang serupa, dan juga rentan terhadap pengaruh dari kegiatan pelayaran internasional. Sidang *MEPC* ke-82 berlangsung dari 30 September hingga 4 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara anggota, termasuk Indonesia. Dalam delegasi Indonesia yang hadir secara fisik, terdapat perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum, serta Atase Perhubungan London, bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Biro Klasifikasi Indonesia. ANTARA