**Borneonews - Mamuju**, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi untuk membahas dana alokasi khusus (*DAK*) di bidang jalan. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan data terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menyatakan pentingnya adanya kesepahaman antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. Harapannya, kerjasama ini akan memperkuat data yang digunakan untuk perencanaan pengalokasian dana alokasi khusus di sektor jalan pada tahun 2025.
Rapat yang diadakan selama dua hari, mulai dari 3 hingga 4 Oktober 2024, juga mencakup sosialisasi Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2023. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan data *Provincial/Kabupaten Road Management System* (*PKRMS*) Sulbar tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas PUPR kabupaten se-Sulbar dan menampilkan narasumber dari Dinas PUPR Sulbar serta perwakilan dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan P2JN Kementerian PUPR, yaitu Muhamad Taufik. Rachmad menekankan bahwa infrastruktur berperan penting dalam mendukung sektor-sektor lain seperti pertanian dan pariwisata.
Dia menambahkan, untuk menangani satu kali penanganan ruas jalan sepanjang 20 kilometer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar. Namun, anggaran pendapatan dan belanja daerah (*APBD*) Sulbar, yang hanya mencapai Rp1,8 triliun, dinilai tidak cukup untuk menangani seluruh ruas jalan yang ada di wilayah tersebut.
Rachmad menegaskan bahwa untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan, dukungan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, sangat diperlukan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada enam kabupaten di Sulbar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Alfian, mengungkapkan bahwa tujuan rapat koordinasi tersebut adalah untuk mensosialisasikan dan menginformasikan persiapan konsultasi program *DAK* fisik di bidang konektivitas sub-bidang jalan untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui *DAK* di Provinsi Sulbar serta memantapkan pengelolaan data *PKRMS*.
Alfian menambahkan bahwa rapat koordinasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif agar pembangunan infrastruktur jalan di Sulbar dapat lebih maksimal ke depannya.
ANTARA
Dinas PUPR Sulbar Koordinasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







