MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sulawesi Barat untuk tahun 2024 tercatat sebesar 68,79 poin. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,47 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 68,32 poin. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulbar, Subuki, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers di Mamuju. Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP agar mencapai target 70,01 poin pada tahun 2025. Ini berarti diperlukan peningkatan sekitar 1,22 poin dalam waktu yang akan datang. Subuki juga menekankan bahwa Pemprov Sulbar berusaha untuk membawa nilai SAKIP ke kategori BB. Saat ini, nilai SAKIP Sulbar berada dalam kategori B, sehingga ada tantangan besar untuk mencapai target tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya peningkatan ini tidak hanya akan bergantung pada kinerja internal, tetapi juga memerlukan kolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Sebagai informasi tambahan, saat ini angka kemiskinan di Sulawesi Barat mencapai 11,21 persen, sementara tingkat pengangguran berada di angka 2,72 persen. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar sebesar 69,19 masih berada di bawah angka IPM Nasional yang mencapai 74,39. Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan IPM. Dengan demikian, optimisme untuk mencapai target peningkatan SAKIP Sulbar dapat diwujudkan. Selanjutnya, Subuki menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan menjalankan instruksi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi, Muhammad Azwar Anas. Instruksi tersebut menekankan pentingnya optimalisasi tata kelola birokrasi anggaran di tingkat daerah sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka kemiskinan secara efektif. ANTARA