BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa yang terletak di Provinsi Aceh, memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tembakau. Fokus utama dari dukungan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas produk yang dihasilkan oleh pengusaha lokal. Kepala Kantor, Sulaiman, menjelaskan bahwa strategi pengembangan UMKM tembakau, terutama dalam aspek pengolahan rokok, merupakan langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, UMKM dalam sektor ini tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dari sektor cukai. Kunjungan Sulaiman ke dua unit usaha yang bergerak dalam produksi rokok, yaitu Surya Group di Kota Langsa dan UD Sentausa di Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan indikasi konkret dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung pengembangan UMKM. Melalui kunjungan ini, Sulaiman ingin memberikan dukungan langsung untuk membantu kedua usaha tersebut dalam memperlancar operasional mereka. Sulaiman juga menyoroti potensi besar yang terdapat pada Surya Group. Ia mencatat bahwa pengembangan usaha ini dapat menyerap antara 2.000 hingga 5.000 tenaga kerja. Dengan demikian, Surya Group ber-peran krusial sebagai penggerak ekonomi masyarakat lokal serta sebagai pencetak pendapatan pajak bagi negara. Dalam kunjungannya, Sulaiman mengungkapkan bahwa Surya Group telah melakukan pemesanan pita cukai dengan nilai mencapai Rp175,68 juta. Kontribusi ini tidak hanya berarti bagi penerimaan negara, tetapi juga bagi dana bagi hasil yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, UD Sentausa beroperasi dalam skala yang lebih kecil namun tetap memberikan dampak positif. Kehadiran UMKM tembakau ini turut membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada perbaikan ekonomi masyarakat sekitar. Sulaiman menekankan bahwa kunjungan ke pabrik rokok tersebut merupakan bagian dari inisiatif Bea Cukai untuk memastikan kelancaran usaha, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, Sulaiman juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pengembangan rokok yang legal. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, mengingat tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan bagi negara. Dengan dukungan yang berkelanjutan terhadap usaha rokok legal, harapannya adalah dapat tercipta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. ANTARA