BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat sedang melaksanakan pemeriksaan keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan berlangsung selama 19 hari. Proses pemeriksaan ini dimulai untuk menilai sejauh mana kepatuhan terhadap regulasi yang ada, khususnya dalam pengelolaan belanja infrastruktur di daerah tersebut. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat, menyampaikan kepada publik di Cibinong pada hari Jumat, bahwa pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan, tetapi juga untuk mengidentifikasi efektivitas pengendalian internal dan potensi risiko yang bisa muncul dalam pengelolaan keuangan infrastruktur. Selama periode 19 hari ke depan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan awal yang kemudian diikutsertakan dengan pemeriksaan lebih mendetail. Widhi berharap kegiatan ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif, yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan, terutama dalam aspek belanja infrastruktur. Ia menekankan pentingnya masukan yang dapat mendorong perbaikan dan memungkinkan Kabupaten Bogor untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik di masa yang akan datang. Ini adalah langkah signifikan dalam menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk kepentingan pembangunan daerah. Di sisi lain, Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah penting yang memastikan pengelolaan belanja infrastruktur dilakukan secara efektif dan mematuhi peraturan yang berlaku. Bachril juga menginformasikan bahwa dalam rangka memfasilitasi pemeriksaan, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal ini memperlihatkan komitmen semua pihak terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memulai implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (*SIPD*) dalam proses penganggaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam memastikan kepatuhan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang ada. ANTARA