JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pada tanggal 5 Oktober 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan ulang tahunnya yang ke-79. Selama hampir delapan dekade, TNI telah menunjukkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam aspek pertahanan nasional. Kemampuan adaptasi ini sangat penting bagi TNI dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perjalanan sejarahnya, yang sebelumnya dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), TNI telah melalui berbagai peristiwa militer yang signifikan. Sejak operasi militer di Timor Timur pada tahun 1975, hingga operasi di Aceh yang berlangsung dari tahun 1990 hingga 1998 dan kembali pada 2003-2004, TNI juga terlibat dalam penanganan terorisme. Saat ini, tantangan terbaru yang dihadapi adalah menghadapi separatis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Selain menjalankan misi militer, TNI juga aktif dalam operasi militer selain perang (OMSP) yang berfokus pada tindakan kemanusiaan. Beberapa contoh menonjol dari tindakan ini termasuk pengiriman pasukan perdamaian ke Lebanon, penyediaan bantuan medis saat bencana alam, serta turut serta dalam penyebaran vaksin selama pandemi COVID-19. TNI juga berperan dalam pengamanan dan pengantaran logistik pemilihan umum. Dalam beberapa tahun terakhir, TNI juga telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam hal pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista). Berbagai jenis alat tempur, mulai dari kendaraan darat, pesawat jet, tank amfibi, hingga kapal selam, mengalami peningkatan baik dalam kualitas maupun kuantitas. Semua ini dirancang untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah meningkatnya ancaman dari kekuatan militer negara lain. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini bukanlah sekadar pertempuran konvensional. Dunia kini berhadapan dengan fenomena *cyber warfare* atau perang siber, yang tidak melibatkan penggunaan senjata fisik, tetapi mengandalkan serangan informasi, propaganda, spionase, dan sabotase sistem keamanan data pemerintah. Serangan informasi yang terancang dapat mengakibatkan dampak serius, hingga menciptakan ketidakstabilan dalam negara. Fenomena ini bukanlah hal baru, namun eskalasi perang siber bersamaan dengan perkembangan teknologi menjadi perhatian serius bagi TNI. Dalam merespons tantangan ini, TNI sedang merancang pembentukan angkatan siber sebagai matra baru dalam struktur pertahanannya. Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, harapan untuk kemajuan TNI di masa mendatang semakin besar. Latar belakang militer yang dimiliki Prabowo diyakini akan berkontribusi positif dalam pengembangan kapasitas TNI, termasuk dalam penguatan angkatan siber. Komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto terkait pembentukan angkatan siber menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan pertahanan di ranah siber. Pengamat militer, Khairul Fahmi, mencatat bahwa angkatan siber dapat menjadi kekuatan baru yang strategis dalam menghadapi ancaman informasi. Namun, pengembangan angkatan ini tidaklah sederhana. Diperlukan landasan hukum yang jelas sebagai dasar operasional, serta pengaturan yang baik agar tidak menimbulkan konflik dengan lembaga lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah awal dalam pembentukan angkatan siber adalah menyusun undang-undang yang mengatur operasionalnya. Undang-undang ini harus tersosialisasi dengan baik agar tidak menambah batasan terhadap aktivitas masyarakat di dunia maya. Setelah itu, TNI dapat melanjutkan dengan proses perekrutan personel yang memiliki kompetensi di bidang siber, melalui rekrutmen yang mencakup personel militer dan masyarakat sipil. Sistem seleksi yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa personel angkatan siber dapat dipercaya mengelola data-data strategis nasional. Setelah terbentuk, keserasian etos kerja antara personel militer dan sipil harus dijaga agar tercipta saldo dan efektivitas dalam menjalankan misi. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan anggaran yang mencukupi untuk mendukung kehadiran angkatan siber. Investasi dalam teknologi mutakhir serta pelatihan SDM berkualitas menjadi syarat utama agar angkatan siber dapat berfungsi dengan baik. Pembiayaan harus dilakukan secara konsisten, memerlukan waktu hingga lima sampai sepuluh tahun agar angkatan ini dapat beroperasi secara efektif. Dukungan politik dari pemerintah sangat merupakan kunci untuk mewujudkan angkatan siber ini. Hal ini penting, sebab undang-undang yang mengatur kerangka kerja angkatan siber merupakan hasil proses politik. Tanpa dukungan yang solid, upaya untuk membangun angkatan siber mungkin akan terhambat. Dukungan politik juga akan berperan dalam menciptakan koneksi internasional yang diperlukan untuk membangun hubungan diplomatik di bidang keamanan siber. Melalui kerja sama dengan negara lain, TNI dapat mempelajari praktik-praktik terbaik dalam penguatan sekuriti siber. Keberadaan angkatan siber diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan nasional serta menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman yang tidak terlihat. Upaya ini harus diiringi dengan kerjasama yang erat antar semua pihak untuk memastikan pertahanan negara tetap kokoh dan relevan di era digital ini. ANTARA