**Borneonews - Jakarta**, Paul Pogba dipastikan akan kembali ke lapangan sepak bola pada tahun 2025 setelah hukuman larangannya terkait doping berkurang menjadi 18 bulan, dari sebelumnya yang mencapai 4 tahun.
Keputusan tersebut diambil oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (*Court of Arbitration for Sport*, CAS) yang mengabulkan banding yang diajukan oleh Pogba. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran terkait doping, yang berujung pada larangan bertanding yang cukup lama. Menurut laporan dari *Sky Sports*, dengan keputusan ini, Pogba dapat kembali memperkuat Juventus pada bulan Maret 2025.
Kasus doping yang menimpa Pogba bermula dari hasil tes yang menunjukkan bahwa dia gagal menjalani pemeriksaan doping pada awal musim 2023/24, saat pertandingan Juventus melawan Udinese. Dalam prosesnya, Pogba diketahui dua kali positif dalam tes doping, di mana terungkap bahwa dia mengonsumsi suplemen yang mengandung dehidropiandrosteron (*dehydroepiandrosterone*, DHEA), sebuah zat yang dapat meningkatkan produksi hormon, termasuk testosteron, di dalam tubuh.
Akibat dari pelanggaran ini, Pogba awalnya dijatuhi hukuman larangan bermain selama 4 tahun yang telah disetujui oleh Pengadilan Anti-Doping Italia, sehingga ia dipastikan tidak akan dapat berpartisipasi dalam sepak bola profesional hingga 2027.
Saat dijatuhi hukuman, Pogba sebenarnya baru menjalani musim keduanya bersama Juventus. Sayangnya, dia lebih sering absen dari lapangan akibat cedera lutut. Selama tiga tahun terakhir, mantan pemain Manchester United ini hanya tampil sebanyak 12 kali di lapangan setelah kembali ke Turin.
Dengan berkurangnya masa hukuman, ada harapan bagi Pogba untuk kembali berkontribusi bagi timnya dan memperbaiki kariernya di dunia sepak bola.
ANTARA
Paul Pogba Kembali ke Lapangan Sepak Bola pada 2025 Setelah Hukuman Doping Berkurang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







