MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari di Papua Barat baru-baru ini melaksanakan rapat koordinasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2024. Rapat melibatkan pejabat dari perbendaharaan, pembuat komitmen, serta operator pengelola keuangan dari satuan kerja mitra yang terkait. Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, menjelaskan bahwa acara yang diadakan di Universitas Papua ini bertujuan untuk menilai kinerja belanja dari berbagai kementerian dan lembaga serta menyelaraskan pemahaman terkait kebijakan terbaru di bidang perbendaharaan. "Ini juga termasuk mengkonsolidasikan langkah-langkah strategis menjelang akhir tahun anggaran 2024," ungkap Kurniawan. Lebih lanjut, Kurniawan menekankan bahwa informasi mengenai pedoman pelaksanaan anggaran dan kebijakan perbendaharaan yang terbaru sangat penting. Hal ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan APBN agar berjalan secara efektif dan efisien. Setiap satuan kerja diwajibkan untuk mengelola penerimaan dan pengeluaran negara sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor 13/PB/2024. Kebijakan tersebut mengatur beberapa hal, antara lain batas waktu pengajuan dokumen administrasi, penyelesaian tagihan, laporan pertanggungjawaban, dan kewajiban penyetoran dana ke kas negara. Hal ini diharapkan dapat diperhatikan dengan serius oleh semua satuan kerja yang mengelola APBN agar pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran berjalan tanpa hambatan. Dalam kesempatan itu, Kurniawan juga menjelaskan bahwa KPPN telah menyusun kalender langkah-langkah akhir tahun anggaran (LLAT) untuk memudahkan satuan kerja dalam melakukan monitoring dan pengawasan. Dia menekankan pentingnya perhatian satuan kerja terhadap indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA), pengelolaan dan penyelesaian hibah, serta identifikasi pelaksanaan anggaran untuk pekerjaan yang belum terselesaikan menjelang akhir tahun. Kurniawan juga menggarisbawahi penerapan digitalisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. Dia mendorong peningkatan koordinasi antara kementerian dan lembaga, baik dengan pemangku kepentingan internal maupun eksternal, untuk memastikan agar anggaran dapat dipersiapkan dan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan dengan lebih awal. Sementara itu, data per 30 September 2024 menunjukkan bahwa serapan belanja kementerian dan lembaga di wilayah kerja KPPN Manokwari telah mencapai Rp3,09 triliun. Angka ini mencerminkan 57,99 persen dari total alokasi sebesar Rp5,33 triliun. Realisasi belanja ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,08 triliun (78,69 persen), belanja barang Rp1,35 triliun (51,32 persen), belanja modal Rp652 miliar (49,64 persen), dan belanja bantuan sosial mencapai Rp247 juta (51,84 persen). ANTARA