SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dibentuk setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

“Kita tinggal menunggu petunjuk dari BNN RI, siapa nanti yang akan mengisi jabatan pimpinan. Selain itu, nanti kita akan rapatkan siapa saja tenaga dari daerah yang akan dialihkan tugasnya ke BNNK,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol, Sabtu, 5 Oktober 2024.

Terbentuknya BNNK Kotim bersamaan dengan penambahan 11 BNNK baru di seluruh Indonesia, salah satunya di daerah ini. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Adapun BNNK merupakan instansi vertikal yang berada di bawah naungan BNN RI. Oleh karena itu, proses penunjukan pimpinan dan personel akan dikoordinasikan langsung dengan pusat. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh dalam proses tersebut agar BNNK Kotim dapat segera beroperasi dengan optimal.

Pria yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim tersebut menyatakan rasa syukur dan babgga atas pembentukan BNNK di Kotim.

Dengan terbentuknya BNNK di Kotim, diharapkan kinerja penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut semakin meningkat. Kehadiran lembaga ini di Kotim menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama di wilayah yang rawan.

“Kita bersyukur atas terbentuknya BNNK ini. Semoga kinerjanya semakin bagus dan bisa memberikan kontribusi besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kotim,” tambah Sanggul.

Pembentukan BNNK ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi masalah narkotika. (DEWI PATMALASARI/j)